Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manajemen BJBR Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

        Manajemen BJBR Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan di media massa mengenai kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Perseroan.

        Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (17/3), Direktur Konsumer dan Ritel BJBR, Yusuf Saadudin, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

        Berdasarkan rilis penyidikan yang disampaikan KPK pada 13 Maret 2025, kelima tersangka tersebut mencakup Direktur Utama BJBR, YR, serta Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJBR, WH. Tiga tersangka lainnya merupakan pemilik agensi iklan yang terkait dengan pengadaan tersebut.

        Baca Juga: Saham BJBR Tertekan di Tengah Skandal Dua Petinggi Terseret Korupsi Dana Iklan

        KPK telah menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para tersangka. Menanggapi hal ini, Yusuf menegaskan bahwa BJBR menghormati proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

        "Kami menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," terangnya. 

        Meski menghadapi kasus ini, Yusuf memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan tetap menjadi prioritas utama. "Seluruh jajaran Direksi dan Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah, pemegang saham, mitra bisnis, dan seluruh stakeholders lainnya. Perseroan akan tetap berfokus pada pertumbuhan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya kepada seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.

        Baca Juga: Gantikan Yuddy Renaldi, Yusuf Saadudin Resmi Ditunjuk sebagai Dirut Bank BJB (BJBR)

        Ia mengakui pemberitaan mengenai kasus ini berpotensi menimbulkan risiko reputasi bagi perseroan. Namun, BJBR telah mengambil langkah mitigasi dengan terus menjaga profesionalisme, transparansi, serta memberikan layanan terbaik agar tetap mendapatkan kepercayaan dari nasabah, pemegang saham, dan mitra bisnis.

        Yusuf juga memastikan bahwa kasus ini tidak memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham BJBR. "Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: