- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Saham BJBR Tertekan di Tengah Skandal Dua Petinggi Terseret Korupsi Dana Iklan

Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) mengalami tekanan sepanjang perdagangan Jumat (14/3/2025). Hal ini terjadi setelah dua petingginya, Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH (Widi Hartoto) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB," ungkap Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3) petang.
Baca Juga: Bank BJB (BJBR) Bukukan Laba Bersih Rp1,36 Triliun, Terkoreksi 22,99%
Mengutip Stockbit, saham BJBR sempat turun 5 poin atau 0,65% ke level Rp760 per saham menjelang sore, sebelum akhirnya ditutup stagnan di harga Rp765 per saham pada Jumat (14/3).
Sementara itu, data dari IDX Mobile mencatat bahwa hingga akhir perdagangan, saham BJBR diperdagangkan sebanyak 3,80 juta lembar dengan frekuensi 802 kali dan mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp2,89 miliar.
Kasus korupsi memberikan sentimen negatif bagi pergerakan saham BJBR, mengingat investor tampaknya merespons dengan kekhawatiran terhadap tata kelola perusahaan. Yuddy Renaldi sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025, tepat ketika kasus ini mulai mencuat.
Posisinya pun kini telah resmi digantikan oleh Yusuf Saadudin, yang diangkat berdasarkan hasil rapat direksi pada 11 Maret 2025. Sementara itu, Widi Hartoto juga telah lebih dulu mengundurkan diri.
Baca Juga: Gantikan Yuddy Renaldi, Yusuf Saadudin Resmi Ditunjuk sebagai Dirut Bank BJB (BJBR)
Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter, yang sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto, dalam kerja sama dengan enam agensi iklan.
Budi menjelaskan bahwa total anggaran awal untuk dana iklan sebenarnya mencapai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar direalisasikan. Selain Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto, tiga tersangka lain dari pihak swasta juga ikut dijerat dalam perkara ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement