Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Khawatir Soal China, Amerika Serikat Mulai Gencar Larang Perangkatnya Gunakan DeepSeek

        Khawatir Soal China, Amerika Serikat Mulai Gencar Larang Perangkatnya Gunakan DeepSeek Kredit Foto: Pexels/Matheus Bertelli
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Amerika Serikat dikabarkan mulai melarang pejabatnya untuk menggunakan model akal imitasi dari DeepSeek. Pelarangan ini ditujukan untuk menjaga keamanan sistem informasi dari potensi ancaman siber dari Negeri Paman Sam.

        Dilansir dari Reuters, Selasa (18/3), Departemen Perdagangan Amerika Serikat dikabarkan telah menyatakan bahwa semua perangkat pemerintah tidak diperbolehkan mengunduh, mengakses, atau menggunakan aplikasi serta situs web terkait DeepSeek.

        Baca Juga: AI Terbaru Baidu, Diklaim Setara DeepSeek Namun Lebih Murah!

        Larangan DeepSeek ini muncul karena adanya kekahwatiran terkait dengan ancaman soal  privasi data dan keamanan informasi sensitif pemerintah dari Amerika Serikat.

        Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak departemen terkait hal tersebut maupun mengenai sejauh mana larangan ini berlaku dalam seluruh pemerintahan federal.

        Larangan DeepSeek untuk digunakan dalam perangkat pemerintah sendiri bukan hal baru di Amerika Serikat. Sebelumnya, Anggota Kongres Josh Gottheimer dan Darin LaHood telah mengusulkan undang-undang untuk melarang DeepSeek.

        "Dengan menggunakan akal imitasi tersebut, pengguna tanpa sadar dapat membagikan informasi sensitif, termasuk kontrak, dokumen, dan catatan keuangan, kepada Partai Komunis China (CCP),” tulis kedua politikus tersebut.

        Baca Juga: China Lagi Ketakutan, DeepSeek Diawasi Ketat, Bahkan Karyawannya Dilarang ke AS

        Adapun Virginia, Texas, dan New York dan beberapa negara bagian lainnya juga telah lebih dulu melarang perangkat pemerintah menggunakan DeepSeek. 21 Jaksa Agung Negara Bagian sebelumnya juga mendesak parlemen untuk segera meloloskan undang-undang yang melarang penggunaan dari DeepSeek.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: