Menpar Tegaskan Pengelola Destinasi Wisata Pastikan Legailtas Usaha Sesuai Aturan
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan pembangunan tempat wisata yang disyaratkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat kunjungannya ke Jakarta Aquarium & Safari pada Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Melihat Perkembangan Jumlah Indomaret, dari Satu Gerai hingga Sukses Jadi 22 Ribu Gerai
“Kementerian Pariwisata selalu mengimbau semua pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melengkapi izin-izin dan membangun sesuai syarat yang ditetapkan,” kata Menpar, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Jumat (28/3).
Menanggapi ditutupnya sejumlah destinasi wisata di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu, Menpar Widiyanti mengatakan, penertiban memang harus tetap dilakukan apabila tidak sesuai izin sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para pelaku usaha agar memastikan legalitas usaha yang dikelolanya sudah memenuhi syarat yang berlaku.
“Semua itu harus sesuai prosedur, karena semua ada aturan yang harus dipatuhi agar berjalan dengan tertib dan nyaman,” kata Menpar Widiyanti.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan simpatinya atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu dan berdampak besar pada masyarakat.
Menteri Pariwisata juga menekankan bahwa Kementerian Pariwisata mengemban tugas besar memastikan agar ekosistem dan iklim investasi sektor pariwisata berjalan dengan baik tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
“Artinya apabila ekosistem dan iklim investasi berjalan baik, masyarakat sekitar akan menerima dampak positif, UMKM, restoran, dan desa wisata sekitar juga pasti akan terbantu. Jadi dampak ekonomi yang positif harus tetap dijaga karena pariwisata merupakan sektor yang sangat efektif untuk memajukan ekonomi kita,” kata Widiyanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya