Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tarif Trump Mengancam! Iperindo Minta Pemerintah Lawan Amerika

        Tarif Trump Mengancam! Iperindo Minta Pemerintah Lawan Amerika Kredit Foto: Iperindo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dinilai berpotensi menekan keberlangsungan industri maritim nasional. Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menilai tarif impor hingga 32 persen terhadap produk asal Indonesia dapat mengganggu rantai pasok industri galangan kapal dalam negeri yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor.

        "Industri galangan kapal Indonesia masih membutuhkan dukungan kebijakan impor yang friendly terhadap bahan baku komponen maupun material kapal," ujar Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, dalam keterangan resmi.

        Tarif timbal balik yang diterapkan Amerika Serikat mencakup bea ad valorem tambahan sebesar 10 persen untuk seluruh produk impor dari negara mitra dagang, dengan pengecualian seperti farmasi, semikonduktor, dan mineral penting. Namun, tarif terhadap produk asal Indonesia mencapai 32 persen, dan berlaku untuk berbagai komoditas seperti makanan, kopi, minuman keras, kendaraan, serta suku cadang.

        Baca Juga: Gila! Harga Sembako Bakal Naik karena Trump, GAPMMI Tuntut Negosiasi dan Jaga Rupiah

        Menurut Anita, kebijakan ini akan memicu negara-negara pengekspor untuk mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat. Hal tersebut dapat menyebabkan Indonesia kebanjiran produk asing. “Indonesia diyakini akan menjadi negara yang menarik karena populasi yang besar dan daya beli yang cukup kuat,” ujarnya.

        Iperindo meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap pasar dalam negeri dari gempuran barang-barang impor. Lembaga tersebut juga menekankan pentingnya mempertahankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang dinilai tidak bertentangan dengan aturan perdagangan internasional dan tidak terkait langsung dengan ekspor ke Amerika Serikat.

        Baca Juga: Tarif Trump Bikin Ribuan Buruh Terancam PHK Jilid Dua

        Anita mendesak pemerintah agar tidak terpancing pada isu Non-Tariff Barrier (NTB) atau Non-Tariff Measure (NTM), serta mempertimbangkan langkah balasan dengan menaikkan bea masuk barang asal Amerika Serikat. “Produk dari negeri Paman Sam harus dibuat tidak kompetitif di pasar Indonesia karena harganya jauh lebih mahal,” tegasnya.

        Iperindo menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri perkapalan nasional yang saat ini tengah menghadapi tantangan global akibat kebijakan dagang proteksionis dari Amerika Serikat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: