Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Pada Maret 2025, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,37.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Asim Sahputra mengatakan inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 2,18 persen dengan IHK sebesar 109,46, sedangkan inflasi y-on-y yang terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 110,68.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,54 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,06 persen," katanya, Selasa (8/4/2025).
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,56 persen; kelompok transportasi sebesar 0,63 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,15 persen.
Baca Juga: Prabowo Soal Pasar Modal: Fundamental Ekonomi RI Baik, Utang dan Inflasi Rendah
"Juga kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,02 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,75 persen," ujarnya.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,33 persen.
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,68 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,11 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: