Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKP Dibanjiri Aduan Soal Meikarta, Ada 8.000 Unit yang Belum Jelas Nasibnya

        PKP Dibanjiri Aduan Soal Meikarta, Ada 8.000 Unit yang Belum Jelas Nasibnya Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus membuka posko pengaduan terkait kasus Meikarta. Hingga kini, sebanyak 103 konsumen telah melaporkan keluhan mereka, namun baru 35 aduan yang berhasil diverifikasi.

        Direktur Jenderal Kawasan Permukiman (Dirjen PKP), Fitrah Nur, menyatakan bahwa Presiden melalui Menteri Perumahan telah menginstruksikan agar kasus Meikarta segera dituntaskan.

        “Kita sangat mengapresiasi respons cepat dari Pak Menteri. Ini harus segera dituntaskan,” ujar Fitrah kepada wartawan di Gedung Kementerian PKP, Jakarta, Senin (21/4/2025).

        Baca Juga: Menteri PKP Gandeng Swasta Bangun Rumah untuk Wartawan dan Pekerja

        Dari total rencana pembangunan 18.457 unit apartemen Meikarta, sebanyak 10.497 unit diklaim telah diserahterimakan hingga April 2025. Namun, data tersebut masih bersifat lisan dan belum dituangkan dalam dokumen resmi. Sementara itu, sekitar 8.000 unit lainnya belum diketahui status pemesanannya karena belum ada data yang dikantongi PKP.

        Fitrah menegaskan bahwa PKP hanya menangani pengaduan terkait rumah dan permukiman, dan tidak terlibat dalam e-checking perbankan. Urusan tersebut merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 42.

        Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Akui Tantangan Likuiditas dalam Program 3 Juta Rumah

        Ke depan, PKP berencana memfasilitasi pertemuan antara konsumen dan pengembang Meikarta untuk mencari solusi bersama.

        “Rencananya kita akan duduk bareng. Sudah ada surat resmi dari Pak Menteri untuk hal ini,” kata Fitrah.

        Dari 103 pengaduan yang diterima, satu di antaranya bahkan berkaitan dengan pengelolaan apartemen, bukan hanya soal serah terima unit. Meski demikian, Fitrah menegaskan komitmen PKP untuk terus melanjutkan proses validasi dan penyelesaian pengaduan yang ada.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: