Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penambangan Bitcoin Ikut Kena Efek Kebijakan Trump

        Penambangan Bitcoin Ikut Kena Efek Kebijakan Trump Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penambang Bitcoin (BTC) dikabarkan ikut terkena dampak kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini menyusul biaya produksi yang semakin meningkat di Negeri Paman Sam.

        Pendiri BitFord Digital, Jill Ford mengatakan bahwa kebijakan tarif membuat penambang kripto semakin terbiasa untuk berbohong soal nilai pengiriman rig penambang untuk menghindari bea masuk tinggi meski harus menghadapi U.S. Customs and Border Protection (CBP).

        Baca Juga: Harga Bitcoin Meroket, Ethereum Stagnan, ini Prediksi Pasar Kripto 7 Hari ke Depan dari Analis Bitget

        “Banyak pelaku industri menyiasati tarif dengan mendeklarasikan nilai barang lebih rendah. Itu ilegal dan saya tidak mendukungnya, tapi itulah kenyataannya," kata Ford, dilansir dari Coindesk, Rabu (23/4).

        Sebelumnya, penambang sudah terbiasa melaporkan rig mereka yang senilai US$3.000 kerap hanya dinyatakan senilai US$300. Namun, manuver ilegal tersebut kini menjadi lebih sering terjadi meski mereka harus berhadapan dengan pengawasan yang lebih ketat dari CBP.

        Adapun Ford mengatakan bahwa bea cukai kini lebih sering untuk memverifikasi nilai sebenarnya berdasarkan harga pasar. Meski demikian, hal tersebut juga dipengarauhi oleh skala pengiriman dari Rig Bitcoin.

        "Kalau hanya satu-dua mesin, biasanya masih bisa lolos. Tapi kalau yang dikirim ratusan, bea cukai kita akan sangat teliti," ujarnya.

        Ia mencontohkan kliennya di Oregon masih bisa lolos dengan deklarasi rendah, sementara klien lain di Kentucky harus mengembalikan barang ke Hong Kong karena ditahan bea cukai.

        Ford menambahkan bahwa praktik undervaluasi ini bukan inisiatif para penambang, melainkan sudah menjadi standar praktik dari banyak pemasok kripto asal China. Menurutnya, mereka terbiasa melaporkan nilai serendah mungkin karena lemahnya penegakan sebelumnya.

        “Kami selalu menyarankan kepada penambang kripto untuk menyatakan nilai yang sebenarnya, walau itu berarti kehilangan klien,” jelasnya.

        Baca Juga: 6.556 Bitcoin Diborong, Raksasa Intelijen Bisnis Ini Jadi Miliki 538.200 BTC

        Kini, ketidakpastian tarif dan pengetatan pengawasan memaksa banyak penambang untuk mengevaluasi ulang strategi impor mereka untuk mendapatkan rig serta membukukan keuntungan dalam menambang aset dari Bitcoin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: