Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Korupsi BJB, Motor yang Disita KPK Bukan Atas Nama Ridwan Kamil

        Kasus Korupsi BJB, Motor yang Disita KPK Bukan Atas Nama Ridwan Kamil Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terdaftar atas nama orang lain.

        "Atas nama orang lain, bukan atas nama RK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika disitat dari Antara.

        Sepeda motor tersebut disita penyidik KPK dari Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

        Tessa mengatakan penyidik KPK belum bisa mengungkapkan siapa nama yang tertera sebagai pemilik kendaraan tersebut.

        "Belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yg dimaksudkan rekan-rekan," ujarnya.

        Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: