Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemen PPPA Ajak Pemda Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak

        Kemen PPPA Ajak Pemda Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam membangun ruang aman, setara, dan inklusif bagi perempuan dan anak dalam 5 (lima) tahun ke depan melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI). 

        Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengungkapkan RBI merupakn program prioritas Kemen PPPA periode 2025–2029 yang melanjutkan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA).

        Baca Juga: Kemendikdasmen Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing Guru SMK serta Instruktur LKP

        "Program ini dilakukan untuk mempercepat proses terwujudnya perempuan yang kuat, mandiri, dan sehat sehingga menciptakan keluarga yang kuat, mandiri, dan sehat, kemudian desa/kelurahannya pun menjadi kuat, sehat, dan mandiri. Ini kelihatannya mudah, tapi harus kita perjuangkan bersama-sama," ucap Arifah, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (29/4).

        Menurut Menteri PPPA, RBI berkontribusi pada pencapaian visi dan misi atau Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Asta Cita ke-1 dan ke-4. 

        “RBI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan kesetaraan gender, peran perempuan, dan perlindungan anak melalui pengurangan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; pelibatan dan peningkatan perempuan dalam pengambilan keputusan publik dan pembangunan; dan penguatan gerakan kolaboratif pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tutur Menteri PPPA.

        Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan, seluruh masyarakat desa menjadi pemangku kepentingan yang utama dalam program RBI. Kemudian didukung oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian/lembanga. 

        “Intinya, pemangku kepentingan dalam RBI adalah pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Menteri PPPA.

        Dijelaskan oleh Menteri PPPA, terdapat 4 (empat) isu krusial dalam mengatasi tantangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peran dan fungsi keluarga; pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak; ketimpangan gender; dan kesetaraan gender dan pembangunan inklusif.

        Menteri PPPA mengatakan, Kemen PPPA melalui RBI akan melakukan 3 (tiga) intervensi, yaitu penguatan institusi keluarga, perlindungan anak, dan pemenuhan serta perlindungan hak perempuan.

        Baca Juga: Wamen Veronica Tan Tekankan Kemandirian Perempuan Bangun Kemandirian Keluarga

        Sementara itu, dalam keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan, terdapat 7 (tujuh) isu strategis yang dapat diintervensi melalui program RBI. 

        Menteri PPPA menuturkan, ke-tujuh isu tersebut berkaitan dengan kesetaraan gender dalam peraturan perundang-undangan; kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak; partisipasi dan keterwakilan perempuan; peningkatan kualitas keluarga; gerakan kolaborasi; dan tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia.

        Saat ini, terdapat 7 (tujuh) titik yang ditunjuk sebagai lokasi pilot project awal, yaitu Kampung Jimpitan, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; Kampung Cempluk, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur; Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan; dan Kelurahan Marunda, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

        Baca Juga: Perempuan Pilar Utama Penggerak Roda Ekonomi Bangsa

        “Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam isu perempuan dan anak semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak. Sinergi antar pemangku kepentingan harus dioptimalkan dengan membangun gerakan kolaboratif yang berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada output masing-masing, tapi harus menjadi gerakan sejati. Bukan sekadar aktivitas bersama, tapi mencerminkan organisasi dengan identitas, kepemimpinan, dan tujuan sosial yang jelas untuk perubahan jangka panjang,” ujar Menteri PPPA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: