Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perluas Usaha, Emiten Grup Djarum (TOWR) Resmi Caplok 40% Saham DATA

        Perluas Usaha, Emiten Grup Djarum (TOWR) Resmi Caplok 40% Saham DATA Kredit Foto: DATA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), resmi mengumumkan rampungnya proses akuisisi terhadap PT Remala Abadi Tbk (DATA) pada 30 April 2025. Akuisisi dilakukan melalui anak usaha TOWR, yakni PT Iforte Solusi Infotek.

        Dalam aksi ini, sebanyak 550 juta saham DATA diambil alih dengan harga Rp974 per lembar, menghasilkan nilai transaksi mencapai Rp535,70 miliar. Saham tersebut dibeli dari dua pemilik lama, yaitu Verah Wahyudi Singgih Wong yang melepas 36,8% saham, dan Jimmi Anka selaku pendiri DATA yang melepas 3,2%.

        Dengan aksi korporasi ini, terjadi perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham dan kontrol perusahaan di tubuh DATA. Dalam hal ini, TOWR melalui Iforte kini memegang 40% kendali. 

        Baca Juga: Dua Petinggi Remala Abadi (DATA) Putuskan Angkat Kaki, Ini Kata Manajemen

        Melalui keterbukaan informasi, manajemen TOWR menyatakan, "Pengambilalihan saham DATA bertujuan untuk pengembangan usaha dan memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat bisnis perseroan di bidang infrastruktur telekomunikasi.”

        Sebagai informasi, DATA merupakan emiten yang bergerak di bidang layanan internet broadband, local link, managed services untuk Internet of Things (IoT), email solution, hingga penyedia konektivitas fiber optik Business to Business (B2B).

        Baca Juga: Sarana Menara Nusantara (TOWR) Raup Pendapatan Rp12,73 Triliun, Tumbuh 8,47%

        Manajemen TOWR menegaskan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi perusahaan. “Kejadian, informasi dan fakta material tersebut tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen TOWR.

        Sebagai tindak lanjut usai proses akuisisi ini, Iforte akan melaksanakan tender wajib sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan No.9/2018. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: