Kredit Foto: Unsplash/Keenan Constance
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menggencarkan upaya pemberantasan perjudian online. Hingga 6 Mei 2025, Komdigi mencatat telah memblokir 6.259.093 konten yang terkait aktivitas judi daring.
Langkah pemblokiran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat. Mengutip dari laman Instagram resmi Komdigi, kementerian juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan konten perjudian melalui situs Aduankonten.id.
“Pemberantasan judi online masih berlanjut. Apabila menemukan konten perjudian online di internet, segera dilaporkan,” tulis pernyataan Komdigi.
Baca Juga: OJK Sikat Judi Online: 10.016 Rekening Diblokir!
Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital, Komdigi telah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan tata kelola digital berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Lebih lanjut, Komdigi telah meluncurkan SAMAN atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten, sebuah kebijakan yang mengharuskan platform digital untuk segera menindaklanjuti konten berisiko tinggi, termasuk perjudian dan kekerasan daring.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Mahasiswa Sumut Perangi Judi Online dengan Literasi Digital
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum dalam menciptakan ruang digital yang ramah anak dan bebas dari ancaman konten negatif.
“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataan resminya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: