Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuwait Geram, Miner Bitcoin Ilegal Sebabkan Gangguan Aliran Listrik Nasional

        Kuwait Geram, Miner Bitcoin Ilegal Sebabkan Gangguan Aliran Listrik Nasional Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Kuwait meningkatkan tindakan tegas terhadap penambangan kripto ilegal. Pihaknya melakukan  penyelidikan terhadap 31 kasus dan memeriksa 116 orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

        Dilansir dari Decrypt, Jumat (9/5), penyelidikan ini mencakup dugaan penyalahgunaan listrik untuk aktivitas penambangan kripto dalam 59 properti residensial. Kuwait menyebut hal tersebut telah membebani jaringan listrik nasional dan menyebabkan pemadaman listrik luas.

        Baca Juga: Kembali Capai Enam Digit, Harga Bitcoin Menyentuh US$101.000

        “Jaksa penuntut umum berkomitmen untuk mengambil tindakan hukum tegas terhadap para pelanggar,” kata pernyataan resmi otoritas dari Kuwait.

        Langkah ini diambil dua minggu setelah pemerintah setempat mengeluarkan peringatan terkait temuan lebih dari 1.000 lokasi penambangan kripto ilegal di Kuwait.

        “Penambangan kripto merupakan eksploitasi listrik yang melanggar hukum,” ujar Kementerian Dalam Negeri Kuwait.

        Pemerintah menggambarkan aktivitas tersebut sebagai ancaman langsung terhadap keselamatan publik, dan telah meluncurkan kampanye keamanan berskala besar untuk menindak tegas kegiatan ilegal itu.

        Baca Juga: Trump Diam-diam Gelar Dua Gala Dinner Bertema Bitcoin Cs

        Sejak tahun 2023, Kuwait telah menerapkan larangan total terhadap semua bentuk aktivitas penambangan aset virtual/kripto, sebagai bagian dari upaya mematuhi arahan otoritas pengawas anti-pencucian uang di Kuwait.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: