Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diisukan Merger dengan GOTO, Grab Bantah Keras!

        Diisukan Merger dengan GOTO, Grab Bantah Keras! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Grab Indonesia membantah keras rumor yang menyebutkan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi itu akan melakukan merger dengan GOTO. Dalam pernyataan resminya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyebut kabar tersebut sebagai spekulasi tak berdasar.

        "Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut," kata Tirza, dikutip Kamis (15/5/2025).

        Menurut Tirza, saat ini fokus utama Grab Indonesia adalah menciptakan peluang ekonomi yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kecil, melalui platform yang inklusif.

        Baca Juga: Respons Isu Merger dengan Grab, GOTO Akui Dapat Banyak Tawaran

        Sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), Grab Indonesia beroperasi sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Tirza menjelaskan bahwa struktur PMA merupakan mekanisme legal yang umum digunakan oleh perusahaan global dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

        "PMA telah menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, adopsi teknologi, serta inovasi lintas sektor," ujarnya.

        Baca Juga: GoTo Bantah Sudah Ada Kesepatakan dengan Grab

        Menanggapi isu nasionalisme, Tirza menegaskan bahwa 99% karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dan hanya satu orang dalam jajaran manajemen yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

        "Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa," tegasnya.

        Grab juga menyoroti pentingnya investasi asing melalui skema PMA dalam memperluas infrastruktur, membiayai riset, membuka lapangan kerja, serta memperkuat kapasitas nasional. Menurut Tirza, skema tersebut tak hanya terbatas pada sektor transportasi, tapi juga berlaku di sektor e-commerce, fintech, logistik, manufaktur, hingga energi terbarukan.

        “Melalui PMA, kami bisa membuka jalan bagi transfer teknologi dan pengetahuan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi global,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: