Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor

        Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan terkait dua emiten, yakni PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA). Keduanya tercatat masuk kategori unusual market activity (UMA) karena pergerakan harga dan pola transaksi yang dinilai di luar kebiasaan.

        Untuk NINE, penurunan harga cukup mencolok. Pada perdagangan Jumat, 23 Mei 2025, saham ini ditutup melemah 4,55% ke level Rp84. Bila ditarik lebih jauh, saham NINE sudah anjlok 16,83% dalam sepekan dan ambruk hingga 35,38% dalam sebulan terakhir.

        "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," tulis BEI dalam pengumumannya. 

        Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025

        Sementara itu, saham OASA juga tak luput dari sorotan lantaran munculnya pola transaksi tak wajar. BEI menyatakan, "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) yang di luar kebiasaan (unusual market activity)."

        Namun, BEI menekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Untuk itu, pihak Bursa saat ini masih mencermati perkembangan transaksi kedua saham tersebut.

        “Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.”

        Baca Juga: Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor

        Lebih lanjut, BEI mengimbau para investor agar berhati-hati dan mempertimbangkan beberapa hal penting sebelum mengambil keputusan, yaitu memperhatikan respons resmi dari perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan terkait.

        "Mengkaji ulang rencana corporate action jika belum mendapat persetujuan dari RUPS dan menimbang segala kemungkinan risiko yang bisa terjadi ke depan," pungkas BEI. 

        Dengan langkah ini, BEI berharap investor bisa lebih bijak dalam menilai dan menyikapi pergerakan saham yang tak biasa, serta mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: