Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ODOL Bukan Cuma Bahaya, tapi Juga Tidak Adil untuk Bisnis

        ODOL Bukan Cuma Bahaya, tapi Juga Tidak Adil untuk Bisnis Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Praktik kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over load(ODOL) masih menjadi persoalan serius dalam sistem transportasi jalan di Indonesia. Selain mempercepat kerusakan infrastruktur, ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

        Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar, menegaskan bahwa dampak ODOL tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi.

        “Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

        Baca Juga: Hasil Penelitian Mencatat Penerapan Zero ODOL Naikkan Biaya Distribusi Sebesar Rp 5.990,36 Triliun Per Tahun

        Kerusakan jalan akibat ODOL menimbulkan konsekuensi besar bagi pemerintah, masyarakat, serta pengguna jalan lainnya. Selain menambah beban anggaran pemeliharaan infrastruktur, praktik tersebut juga menciptakan kondisi lalu lintas yang tidak aman, khususnya di ruas-ruas jalan nasional yang padat aktivitas logistik.

        Akbar menyebutkan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menertibkan kendaraan ODOL. Di antaranya melalui razia gabungan hingga pembangunan jembatan timbang modern.

        Namun, menurutnya, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi kendala. Ia menyebut keterbatasan sumber daya pengawasan dan resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan sebagai hambatan utama.

        “Efektivitas penegakan hukum di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan,” tuturnya.

        Baca Juga: MTI Desak Pemerintah Serius Tangani ODOL

        Akbar juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan. Ia menilai praktik ODOL menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena pelaku industri tertentu memanfaatkan kendaraan ODOL demi menekan biaya operasional secara tidak wajar.

        “Praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, karena sebagian pelaku industri memanfaatkan kendaraan ODOL untuk menekan biaya operasional secara tidak wajar,” ujarnya.

        Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ODOL harus tetap menjadi prioritas pemerintah, demi menjamin keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur nasional.

        “Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: