Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MTI Desak Pemerintah Serius Tangani ODOL

MTI Desak Pemerintah Serius Tangani ODOL Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah bersikap tegas dalam menangani permasalahan truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension dan overload/ODOL), yang dinilai semakin membahayakan keselamatan jalan dan menelan korban jiwa.

Djoko Setijowarno, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, menegaskan bahwa penghentian operasi truk ODOL merupakan pilihan bijak dan mendesak untuk melindungi infrastruktur, mencegah kecelakaan, dan menjaga kelancaran lalu lintas.

“Kecelakaan truk di Ciawi (5 Februari), Purworejo (7 Mei), Semarang (9 Mei), dan di banyak titik lain telah mengakibatkan kerugian besar, bahkan merenggut nyawa,” kata Djoko, dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (14/5/2025). 

Baca Juga: 193 Kendaraan Langgar Aturan ODOL di Tol Janger, Jasamarga Ketatkan Komitmen Keselamatan

Menurutnya, kecelakaan angkutan barang hampir terjadi setiap hari. Sebelum era jalan tol, truk kerap menabrak kendaraan lain atau benda di pinggir jalan. Kini, di jalan tol, truk malah sering ditabrak dari belakang. Ia menyebut istilahnya sebagai “tabrak depan belakang di jalan tol, akibat buruknya persiapan kendaraan dan lemahnya kompetensi pengemudi.

Djoko menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola transportasi barang serta minimnya langkah konkret dari pemerintah. Ia menyarankan penyusunan roadmap nasional penanganan ODOL dengan periode jangka pendek (2025–2026), menengah (2027–2029), dan panjang (2030–2045). Roadmap tersebut harus mencakup program, indikator, dan penanggung jawab lintas kementerian dan lembaga.

Langkah awal, menurutnya, bisa dimulai dari proyek pemerintah dan BUMN yang wajib tidak menggunakan truk ODOL. Setelah itu, perluasan dilakukan ke sektor swasta dan daerah lainnya.

“Jangan lupa juga pemberantasan pungli, upah layak pengemudi, perbaikan tunjangan petugas penguji kendaraan, penggunaan teknologi kontrol, serta pemberian insentif dan disinsentif,” ujar Djoko.

Baca Juga: DPR Minta Kemenhub Percepat Program Prioritas dan Tuntaskan ODOL

Ia menyoroti praktik pungli yang masih marak di sektor logistik. “Pungli dilakukan dari yang berbaju seragam hingga yang tidak pakai baju,” kritiknya. Menurut Djoko, hal ini tak ditemukan di banyak negara lain.

MTI juga menilai perlunya pembangunan sekolah pengemudi khusus untuk bus dan truk, sebagaimana sekolah untuk pilot, masinis, dan nakhoda yang dikelola Kementerian Perhubungan. "Sudah saatnya Kementerian Perhubungan membangun sekolah buat pengemudi bus dan truk,” tambahnya.

Sebagai latar belakang, pada Februari 2025, Kantor Staf Kepresidenan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto telah mengundang 11 instansi dan komunitas transportasi seperti MTI, FSTPT, Instran, ITS, Korlantas Polri, Kemenhub, dan PT Jasa Marga. Belakangan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sepakat menerapkan kebijakan zero ODOL, yang ditargetkan berlaku efektif pada 2026.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kebijakan tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden tentang penguatan logistik nasional. Di dalamnya termasuk skema insentif bagi pelaku usaha.

Namun bagi MTI, tanpa tata kelola dan pengawasan yang kuat, kebijakan zero ODOL hanya akan menjadi jargon kosong. Djoko Setijowarno menegaskan bahwa keselamatan rakyat dan keberlangsungan infrastruktur jauh lebih penting daripada membiarkan praktik ODOL terus berlangsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: