Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Butuh Modal Kerja, Remala Abadi (DATA) Teken Perjanjian Kredit Rp220 Miliar dengan Bank Mandiri

        Butuh Modal Kerja, Remala Abadi (DATA) Teken Perjanjian Kredit Rp220 Miliar dengan Bank Mandiri Kredit Foto: DATA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Remala Abadi Tbk (DATA) resmi menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Mandiri pada 12 Juni 2025. Perjanjian ini sehubungan dengan fasilitas kredit agunan surat berharga dengan limit Rp220 miliar. 

        Direktur Utama DATA, Agus Setiono, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Selasa (17/6) menyatakan bahwa tujuan fasilitas kredit adalah untuk modal kerja Perseroan. "Tanggal jatuh tempo akhir adalah 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit," tambah Agus. 

        Agus menjelaskan, struktur perjanjian kredit akan memungkinkan Perseroan sebagai peminjam untuk memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik. Bank Mandiri sendiri merupakan lembaga perbankan pemberi pinjaman yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan. 

        Baca Juga: Dua Petinggi Remala Abadi (DATA) Putuskan Angkat Kaki, Ini Kata Manajemen

        Pengikatan perjanjian kredit ini merupakan transaksi yang termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud POJK 17 dikarenakan pelaksanaan transaksi tersebut memiliki nilai lebih dari 50% ekuitas Perseroan, yaitu sebesar 83.06%.

        "Berdasarkan ketentuan Pasal 11 POJK 17, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal transaksi material tersebut merupakan transaksi perolehan pinjaman yang diterima secara langsung dari dan pemberian jaminan kepada bank," lanjut Agus. 

        Perjanjian kredit juga bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: