Kredit Foto: Summarecon
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui entitas usahanya, PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK), kembali menunjukkan langkah ekspansif di sektor properti. Kali ini, SPCK membentuk dua perusahaan patungan, yaitu PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH) dan PT Serpong Cipta Lestari (SPCL), sebagai bagian dari strategi pengembangan jangka panjang di kawasan Summarecon Serpong.
Langkah tersebut dibarengi dengan akuisisi lahan strategis seluas total lebih dari 121 hektare milik dua perusahaan afiliasi, yakni PT Variatata (VT) dan PT Lestari Kreasi (LK), dengan nilai transaksi mencapai Rp3,65 triliun.
"Pendirian dua perusahaan baru yang bergerak di bidang real estat, serta pembelian bidang-bidang tanah oleh dua perusahaan baru tersebut ditujukan untuk memperluas dan memastikan keberlanjutan pengembangan proyek di kawasan Summarecon Serpong," jelas Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio.
Baca Juga: Summarecon Bagi Dividen Rp148 M, dan Tunjuk Jenderal Polisi Kris Erlangga Jadi Komisaris
Secara rinci dalam transaksi I, SPCK dan VT mendirikan PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH) dengan modal awal Rp2,5 miliar. Komposisi kepemilikan saham ditetapkan 60% untuk SPCK dan 40% untuk VT.
SPCH kemudian mengakuisisi lahan seluas 100,55 hektare yang tersebar di Pakulonan Barat, Curug Sangereng, Cihuni, Cijantra, Medang, dan Panunggangan Timur, dengan nilai transaksi Rp3,01 triliun. Skema pembayaran dilakukan secara bertahap selama 36 bulan, dimulai pada Agustus 2025 hingga Agustus 2028.
Sementara itu, pada transaksi II, SPCK menggandeng LK untuk mendirikan PT Serpong Cipta Lestari (SPCL) dengan struktur saham yang sama, SPCK 60% dan LK 40%. SPCL kemudian mengakuisisi lahan seluas 21,18 hektare di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang, dengan nilai transaksi Rp635,6 miliar dan skema pembayaran yang juga berlangsung selama tiga tahun.
Baca Juga: Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
“Sumber pendanaan untuk pendirian dan peningkatan modal SPCH dan SPCL oleh SPCK adalah modal sendiri SPCK yang berasal dari hasil operasi Perseroan. Sumber pendanaan untuk pembelian bidang tanah akan bersumber dari permodalan masing-masing SPCH dan SPCL,” ujar Lydia.
Pendirian kedua perusahaan ini dilakukan karena berbagai pertimbangan di antaranya untuk menjawab tingginya permintaan hunian dan properti komersial di Serpong. Kawasan ini juga telah dilengkapi dengan infrastruktur matang seperti akses tol, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pusat komersial yang berkembang pesat.
“Dengan dilakukannya transaksi I dan transaksi II yang ditujukan untuk pengembangan proyek baru di kawasan Serpong, manfaat yang dapat diperoleh adalah peningkatan pendapatan dan keuntungan bagi SPCK dan Perseroan maupun pemegang saham Perseroan secara tidak langsung, serta manfaat strategis seperti nilai tambah bagi kawasan perumahan dan area komersial di kawasan Summarecon Serpong yang telah dikembangkan sebelumnya oleh grup Perseroan,” ungkap Lydia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: