Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Negosiasi Tarif Dagang, RI Tawarkan Kerja Sama Strategis ke AS

        Negosiasi Tarif Dagang, RI Tawarkan Kerja Sama Strategis ke AS Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang batas waktu negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) pada 9 Juli 2025, pemerintah Indonesia telah menyampaikan second offer resmi dalam tahap kedua negosiasi.

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah memberikan second offer resmi dan telah diterima baik oleh pemerintah AS.

        “Jadi kita sudah memberikan Indonesia punya second offer dan ini sudah diterima oleh AS. dan tentu oleh AS, kita sudah bicara juga dengan USTR Secretary of Commerce dan Secretary of Treasury,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). 

        Baca Juga: Negosiasi Tarif Dagang Masuki Babak Akhir, Airlangga Pasrah Tunggu Keputusan Trump

        Dia mengatakan, tim negosiator Indonesia saat ini siaga di Washington, D.C., guna memastikan respons cepat terhadap dinamika pembahasan yang berlangsung intensif.

        “Jadi tentu tim negosiasi indo standby di Washington jadi kalo ada perubahan, ada hal detail lagi yg diperlukan klarifikasi atau apa kita bisa segera merespons,” ujarnya.

        Dalam second offer tersebut, pemerintah Indonesia menawarkan berbagai kerja sama strategis dengan AS, meliputi sektor mineral kritis, komoditas energi, dan agrikultur. Rincian proyek bersifat tertutup karena adanya kesepakatan non-disclosure agreement (NDA) antara kedua pihak.

        Baca Juga: Tarik Ulur Tarif Dagang, RI dan AS Siapkan Putaran Negosiasi Kedua

        "Dan ini sudah, bagi Amerika ini cukup menarik, tawaran Indonesia ini cukup menarik. Proyek spesifiknya nanti dalam pembicaraan dengan Amerika karena kita kan ini ada non-disclosure agreement (NDA)," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Djati Waluyo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: