Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wamen PPPA Sorot Banyak Perempuan RI Kerja Perawatan Tanpa Bayaran

        Wamen PPPA Sorot Banyak Perempuan RI Kerja Perawatan Tanpa Bayaran Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong kerja-kerja perawatan diakui sebagai fondasi ekonomi baru dan masuk roadmap pembangunan nasional. 

        Saat menutup kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan usai diluncurkan pada Rabu,(25/6/2025) di Jakarta, Wakil Menteri (Wamen) PPPA Veronica Tan menegaskan kerja perawatan akan menjadi corong ekonomi baru Indonesia.

        Baca Juga: Ada 13.845 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di 2025, Menteri PPPA Ungkap Pentingnya Paralegal

        “Kemen PPPA menaruh harapan besar pada sinergi dan kolaborasi bersama Kementerian dan Lembaga agar ekonomi perawatan menjadi bagian dari roadmap pembangunan nasional. Kata kuncinya adalah kerja sama. Ini bukan sekadar diskusi, ini adalah langkah awal agar kerja-kerja perawatan diakui sebagai fondasi ekonomi baru, terutama bagi perempuan lima tahun ke depan,” ujar Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (1/7).

        Wamen PPPA juga menekankan pembentukan Pokja Ekonomi Perawatan penting untuk mendorong lahirnya kebijakan lintas sektor yang adil dan berpihak pada para pekerja perawatan.

        “Kita perlu regulasi yang mengakui kerja perawatan, baik yang berbayar maupun tidak. Kita juga perlu skema pelatihan dan sertifikasi, layanan perawatan publik yang terjangkau, serta pendataan kontribusi kerja perawatan terhadap ekonomi nasional,” ujarnya.

        Wamen PPPA menyoroti fakta bahwa banyakperempuan Indonesia melakukan kerja perawatan tanpa bayaran, seperti merawat anak, orang tua, atau anggota keluarga yang sakit.

        “Kita ingin perempuan punya ekonomi. Kita ingin mereka diakui secara prosedural, mendapat hak-haknya sebagai care worker, termasuk ketika mereka bekerja di luar negeri,” tegasnya.

        Wamen PPPA menambahkan bahwa ekonomi perawatan telah menjadi perhatian global pasca pandemi, dan Indonesia tidak boleh tertinggal untuk membuka peluang ekonomi baru. Wamen PPPA membagikan pengalamannyapasca menghadiri forum tahunan ekonomi perawatan di Singapura.

        “Saya melihat pemerintah Singapura menjadikan isu aging population sebagai prioritas, dan itu mendorong tumbuhnya ekosistem kerja perawatan di sana dan membuka peluang ekonomi. Care economy adalah paradigma baru bahkan di tingkat global. Kita perlu membangun kapasitas dan meningkatkan keterampilan para pekerja perawatan ini, agar mereka bisa diakui, dibayar, dan menjadi bagian dari siklus ekonomi yang baru” jelas Wamen PPPA.

        Wamen PPPA menegaskan pembentukan Pokja lintas sektor merupakan langkah nyata untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang memastikan keberadaan dan pemenuhan hak-hak pekerja perawatan di Indonesia tidak lagi diabaikan.

        “Pokja ini penting untuk mengubah paradigma tentang pekerjaan domestik, menjamin hak pekerja perawatan, mengakui keberadaan kerja-kerja perawatan, dan bagaimana care economy dijadikan target ekonomi nasional. Kita mendorong lahirnya kebijakan agar standarisasi pekerja perawatan kita bisa naik, dan ketika mereka bekerja di luar (negeri) mereka merasa aman karena haknya terpenuhi,” jelas Wamen PPPA.

        Di akhir sambutannya, Wamen PPPA turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga dan ILO (International Labour Organization), dalam mendorong isu ekonomi perawatan menjadi agenda bersama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: