Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tarif PLTS-Baterai Disiapkan, Pelaku Usaha Dukung Penuh Regulasi Hybrid EBT

        Tarif PLTS-Baterai Disiapkan, Pelaku Usaha Dukung Penuh Regulasi Hybrid EBT Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pelaku usaha sektor energi mendukung langkah pemerintah dalam menyusun regulasi harga keekonomian pembangkit listrik hybrid berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS).

        Regulasi ini dinilai penting untuk mendorong investasi dan menciptakan ekosistem energi bersih yang berkelanjutan.

        Corporate Secretary Pertamina NRE, Dicky Septriadi, mengatakan perusahaan terus mendorong kehadiran regulasi yang mampu memayungi pengembangan usaha berbasis EBT, termasuk teknologi dan skema investasinya.

        “Kami selalu dorong regulasi yang mendukung pengembangan EBT. Tidak hanya hybrid, penerapan tarif juga harus mempertimbangkan metode keekonomian yang berkeadilan agar bisa menjadi stimulus positif untuk membangun Indonesia yang lebih hijau,” ujar Dicky kepada Warta Ekonomi, Senin (7/7/2025).

        Baca Juga: Pemerintah Godok Skema Tarif untuk PLTS-Baterai

        Dicky mengatakan meskipun regulasi tengah dalam proses, Pertamina NRE tetap mendukung sepenuhnya arah kebijakan pemerintah sebagai bagian dari komitmen transisi energi nasional.

        Dukungan serupa disampaikan PT TBS Energi Utama Tbk. Meski belum secara langsung mengembangkan proyek listrik hybrid, perusahaan menyambut baik rencana pemerintah untuk menetapkan struktur harga bagi sistem pembangkit berbasis EBT dan baterai.

        “Kami tentu mendukung upaya pemerintah dalam menetapkan harga listrik hibrida, dengan harapan kebijakan ini dapat semakin mendorong pertumbuhan energi terbarukan serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” kata Mirza Hippy, SVP Corporate Finance TBS Energi Utama.

        Sementara itu, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) turut menyambut baik kebijakan ini. Ketua Umum APLSI, Arthur Simatupang, menilai regulasi harga keekonomian sangat diperlukan untuk membuka ruang partisipasi swasta dan mempercepat pengembangan pembangkit hybrid di Indonesia.

        Baca Juga: Harga Listrik PLTS + Baterai Segera Diatur, APLSI: Skema Ekonominya Harus Kompetitif

        “Pembangkit hybrid, seperti kombinasi PLTS dengan baterai atau energi angin, adalah masa depan sistem kelistrikan rendah karbon. Namun agar kompetitif, keekonomian dan struktur pasar harus diperhatikan,” ujar Arthur.

        Menurutnya, teknologi variable renewable energy (VRE) memerlukan battery storage untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik agar bisa menggantikan pembangkit berbasis fosil.

        “Struktur pasar juga harus adaptif mengikuti tren permintaan listrik rendah karbon. Kepastian arah kebijakan akan memastikan keberlanjutan investasi,” tambahnya.

        Dari sisi pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang merumuskan skema harga listrik hybrid. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa pembahasan difokuskan pada kombinasi PLTS dengan baterai serta PLTS dengan angin sebagai sumber base load baru.

        Baca Juga: Andalkan PLTS, Pemerintah Targetkan 5600 Desa Teraliri Listrik dalam 5 Tahun

        “Kami sedang mengolah struktur harga untuk sistem hybrid. Ini penting agar ada kepastian, misalnya untuk PLTS dan baterai, atau gabungan dengan angin. Sekarang sedang dalam finalisasi,” kata Eniya.

        Dalam RUPTL PLN 2025–2034, pemerintah menargetkan kapasitas sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW, terdiri atas 6,0 GW dari BESS dan 4,3 GW dari PLTA pumped storage. Pemerintah juga menargetkan pemanfaatan baterai produksi dalam negeri seiring beroperasinya sejumlah pabrik, termasuk di Karawang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: