Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Toto Nugroho Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migas, Ini Profilnya

        Toto Nugroho Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migas, Ini Profilnya Kredit Foto: Screenshot
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan, Toto Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023.

        Toto yang merupakan mantan SVP ISC dan VP Crude & Product Trading Pertamina periode 2018–2020 ditetapkan sebagai tersangka karena menyetujui pengadaan impor minyak diluar prosedur yang ditetapkan.

        Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Toto ditetapkan sebagai tersangka karena menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang supplier yang tidak memiliki syarat sebagai peserta lelang karena yang bersangkutan dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar. 

        Baca Juga: Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Bappenas Gandeng IBC untuk Sinergi Peran Dunia Usaha-Pemerintah

        "Kemudian, menyetujui demut atau supplier tersebut sebagai pemenang lelang, meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yaitu follow basic yang dicantumkan dalam lelah impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada supplier tersebut," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

        Abdul Qohar mengatakan, mengatakan selain Toto Kejagung juga menetapkan delapan tersangka lainya terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina. Adapun dari delapan tersebut terdapat beberapa nama besar seperti Muhammad Riza Chalid dan Alfian Nasution.

        Penetapan tersebut dilakukan melalui serangkaian proses penyidikan yang dilakukan secara marton dengan jumlah saksi sebanyak 273 da 16 ahli.

        "Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh allat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Abdul.

        Baca Juga: Kejagung Beberkan Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

        Profil Toto Nugroho

        Toto Nugroho meraih gelar sarjana dari Universitas Indonesia pada 1992, kemudian melanjutkan studinya di University of Texas dan meraih gelar Master of Chemical Engineering pada tahun 2000, serta dari INSEAD Global Leadership, Singapura pada tahun 2015. 

        Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, Toto Nugroho adalah Direktur Utama Indonesia Battery Corporation. Beliau telah berkarir di sektor energi selama lebih dari 25 tahun di pertamina. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Utama di anak perusahaan terkait trading minyak internasional dan di perusahaan transmisi & distribusi gas. 

        Toto Nugroho juga menjadi Senior Vice President dalam mengelola ketahanan BBM di seluruh indonesia beserta proses impor & ekspor Minyak Mentah, BBM, dan LPG. 

        Baca Juga: Kejagung Kembali Seret Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga

        Selain itu, Toto Nugroho juga memiliki pengalaman 2 tahun dalam mengelola bisnis pelabuhan, terutama dalam proses transformasi Pelindo 3 dan pengembangan bisnis terkait sinergi Pelindo dengan BUMN lain seperti PLN, Pertamina, Pupuk Indonesia, Semen Indonesia, dan lain-lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: