Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tentang Jatah 'Baju Coklat' di Siak

        Tentang Jatah 'Baju Coklat' di Siak Kredit Foto: Sahril Ramadana
        Warta Ekonomi, Siak -

        Jika bersaing dengan sesama kontraktor lainnya, mungkin masih bisa. Tapi kalau atas nama 'baju coklat', mending mundur saja.

        Begitulah keluh dari Parlindungan Sinaga, mencerminkan sulitnya mendapatkan proyek yang dilelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 

        Parlin, nama akrab panggilan pria ini sepertinya sangat kesal setiap tahun istilah jatah 'baju coklat' kerap muncul ketika mengikuti lelang proyek di ULP Siak.

        "Setiap tahun, istilah itu muncul di ULP Siak. Ini jangan ikut, ini jatah 'baju coklat. Lah, baju coklat mana pun kita tidak tahu. Oknum Polisi kah, atau oknum Kejaksaan kah, kita tidak tahu," ujar Parlin, salah satu kontraktor di Kabupaten Siak saat berbincang dengan Warta Ekonomi di Kota Siak Sri Indrapura, Selasa (15/7).

        Parlin mengatakan, hampir setiap tahun bahasa jatah 'baju coklat' terdengar setiap lelang proyek di Kabupaten Siak. Gara-gara itu, tidak sedikit perusahaan kontraktor lokal gulung tikar karena tidak mendapatkan pekerjaan. 

        Puncanya, pada awal Minggu lalu. Sejumlah nama petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga disebut-sebut merekomendasikan sejumlah nama kontraktor untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Siak.

        Baca Juga: Terkait Pembelian TBS Sawit, Ketum GAPKI Ingatkan Perusahaan di Siak Riau Tentang UU 18/2013

        Nama-nama yang dicatut pun tidak main-main. Seperti nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Dr Febrie Adriansyah, Nama Koordinator Pengawasan Jaksa Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Muhammad Naim, hingga nama mantan-mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak pun ikut dicatut oleh oknum-oknum untuk mendapatkan proyek di ULP Siak.

        Tak terkecuali nama Kajari Siak saat ini, Moch Eko Joko Purnomo beserta jajarannya pun ikut terseret. Karena terus menerus seperti itu, Parlin beserta beberapa kontraktor lainnya pun sempat bertemu dengan Kajari Siak.

        "Pak Kajari dengan tegas mengatakan tidak ada. Dan kita pun yakin bahwa nama beliau dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Atau pandai-pandai orang-orang tertentu saja di ULP," kata pria 54 tahun ini.

        Parlin beserta sejumlah kontraktor di Siak juga akan melaporkan nama-nama oknum yang diduga selama ini mencatut petinggi lembaga Adhyaksa baik di daerah maupun pusat.

        Nama-nama oknum itu pun akan diserahkan langsung ke Koordinator Pengawasan Jaksa Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Muhammad Naim. Sayangnya, Parlin enggan menyebutkan nama-nama yang dilaporkan tersebut. 

        "Kan yang ngantar berkas nama-nama itu sudah berangkat kemarin sore ke Jakarta. Insya Allah, langsung jumpa dengan yang dicatut namanya," jelasnya. 

        "Soal nama-nama yang ada di map merah tadi, itu rahasia. Pokoknya lengkap. Termasuk pejabat terkait, ada juga wakil rakyat kita, pengawai negeri yang kerap bawa-bawa nama Kejaksaan, dan oknum-oknum kontraktor yang kerap bawa nama-nama Kejaksaan," tambahnya. 

        Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siak, Fredrick Christian Simamora memastikan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam setiap kegiatan lelang proyek di Kabupaten Siak.

        Bahkan, kata Fredrik, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke ULP Siak agar melaporkan pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan untuk mendapatkan proyek.

        Baca Juga: Polda Riau Ungkap Fakta Baru Kasus PT SSL di Siak, Disebut Ada Perintah dari Pihak Tertentu

        "Tadi kita juga sudah memanggil langsung Kabag ULP Siak Jhon Effendi agar melaporkan pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan, baik dari daerah hingga pusat untuk mendapatkan proyek di Siak. Tapi yang pasti, Kejari Siak tidak pernah terlibat, baik merekomendasikan orang atau apa pun bentuknya. Saya pastikan Kejari Siak bekerja secara profesional," kata Fredrick lewat telepon seluler. 

        Sayangnya, Kabag ULP Siak, Jhon Effendi belum merespon terkait hal ini. Beberapa kali dihubungi lewat nomor telepon seluler yang kerap digunakan tidak aktif. 

        Sebelumnya, Bupati Siak Afni Zulkifli juga memastikan bahwa tidak ikut campur pada proses lelang proyek. Bahkan Afni menyarankan agar perusahaan yang ikut lelang punya modal kuat.

        "Lelang saat ini sebenarnya tidak ada uangnya. Maka siapa pun yang ingin ikut, pastikan modal kuat. Kami tidak ingin di tengah jalan pengerjaan terhenti karena kendala teknis atau finansial,” kata Afni lewat akun media sosialnya, Senin 30 Juni 2025 lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sahril Ramadana
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: