Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Bursa Efek Indonesia (BEI) meyampaikan empat saham yang tengah masuk pengawasan karena berstatus unusual market activity (UMA) akibat mengalami lonjakan harga yang luar biasa. Menariknya, tiga dari empat saham tersebut merupakan pendatang baru di bursa yang baru saja melakukan penawaran umum perdana (IPO) pekan lalu.
Salah satunya adalah PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), emiten bursa kripto Indonesia yang IPO pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam sepekan, saham COIN meroket 251,11% dan kini diperdagangkan di harga 474 per saham.
Baca Juga: IHSG Sesi Siang Melesat 0,53% ke 7.178, ISAT, MEDC dan SMGR Top Gainers LQ45
Kemudian, emiten taipan Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), yang juga melantai di bursa pada hari yang sama. Tak kalah agresif dari COIN, saham CDIA tercatat melejit 204,69% selama sepekan dan kini berada di harga 780 per saham.
Lalu, ada juga PT Merry Riana Edukasi Tbk (MERI), emiten yang berada di bawah kendali motivator Merry Riana dan konglomerat Hermanto Tanoko. Sejak resmi tercatat di BEI pada Kamis, 10 Juli 2025, harga saham MERI sudah melesat 162,79% dan kini bertengger di level 452 per saham.
Sementara itu, dari emiten lama, saham PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) juga tak luput dari pengawasan. Saham emiten properti ini melonjak 52,49% dalam sepekan dan bahkan terbang hingga 116,67% dalam sebulan terakhir dan kini diperdagangkan di level 2.600 per saham.
Lonjakan ini terjadi bertepatan dengan aksi borong saham oleh Grup Djarum lewat PT Dwimuria Investama Andalan, serta aksi pembelian dari Henan Putihrai Asset Management.
Baca Juga: Benarkah Chandra Asri (TPIA) Mau Beli SPBU Exxon di Singapura? Manajemen Ungkap Faktanya
Menyikapi kondisi ini, BEI menyatakan bahwa pihaknya tengah mencermati pola transaksi keempat saham tersebut. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Namun, BEI mengimbau investor untuk lebih waspada dengan mencermati respons emiten terhadap permintaan konfirmasi Bursa, memperhatikan kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, dan menilai ulang setiap rencana aksi korporasi yang belum mendapat restu RUPS. Investor juga diingatkan agar mempertimbangkan segala risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: