Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legal dan Menguntungkan, Pemerintah Dorong Rakyat Kelola Sumur Migas Tua

        Legal dan Menguntungkan, Pemerintah Dorong Rakyat Kelola Sumur Migas Tua Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat fondasi ketahanan energi nasional dengan mengoptimalkan produksi dari sumur tua dan sumur rakyat. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi melalui pengelolaan lapangan minyak marginal oleh masyarakat secara legal dan produktif.

        “Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan waswas. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (17/7/2025).

        Sebagaimana diketahui, sumur tua merupakan sumur minyak bumi yang dibor sebelum 1970, pernah berproduksi, dan saat ini tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

        Baca Juga: Sumur Tua Bukan Mainan: Pakar Migas Minta Pemerintah Tak Gegabah

        Bahlil mengatakan,Pemerintah memperkuat penerapan skema ini melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

        Regulasi tersebut membuka peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM dalam mengelola sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

        “Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa waswas. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” ujarnya.

        Optimalisasi sumur tua dinilai strategis karena memanfaatkan cadangan dan infrastruktur yang telah ada. Pemerintah menargetkan kontribusi sumur tua dan sumur rakyat terus meningkat secara bertahap untuk mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari.

        Baca Juga: SKK Migas Siap Legalkan Sumur Rakyat, Targetkan Lifting Tambahan 15.000 Barel per Hari

        “Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai lima barel,” ungkapnya.

        Dia menjelaskan bahwa, dalam satu barel minyak setara dengan 159 liter. Dengan asumsi harga minyak ICP sebesar USD70 per barel dan porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar USD49. Artinya, satu sumur bisa menghasilkan sekitar USD147 per hari, setara lebih dari Rp2 juta.

        Selain menyumbang lifting nasional, skema pengelolaan sumur tua dan rakyat juga berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi lokal.

        “Satu sumur tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terus pendapatan masyarakat, perputaran ekonominya ada,” ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: