MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Penyakit Kritis, Targetkan Premi Rp40 Miliar
Kredit Foto: MSIG Life
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) resmi meluncurkan produk asuransi jiwa baru bernama Smile Critical Ultima Care (SECURE) pada Kamis (17/7/2025) di Jakarta. Produk ini dirancang sebagai perlindungan menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis, kematian, maupun kondisi sehat hingga usia lanjut. Perusahaan menargetkan premi senilai Rp40 miliar pada tahun pertama peluncuran.
CEO & President Director MSIG Life Wianto Chen menjelaskan bahwa SECURE merupakan solusi perlindungan total dalam satu polis, dengan manfaat pasti yang diberikan dalam kondisi apa pun, termasuk saat terdiagnosis penyakit kritis, meninggal dunia, atau tetap hidup hingga usia 60 atau 75 tahun.
"Di tengah meningkatnya ketidakpastian hidup dan risiko penyakit kritis, SECURE hadir sebagai solusi perlindungan total, dan apa pun situasinya, manfaat pasti dibayarkan," kata Wianto.
Baca Juga: Dukung Skema CoB, Tapi MSIG Life Ungkap Implementasinya Tak Semudah Itu
Produk ini menawarkan manfaat bertahap terhadap 149 jenis penyakit kritis, manfaat deteksi dini kanker, dan perlindungan hingga usia 75 tahun. Masa pembayaran premi hanya lima tahun. Nilai manfaatnya mencapai total 190% dari Uang Pertanggungan (UP), termasuk manfaat tetap sehat sebesar 100% UP.
Wianto menambahkan, produk ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan perlindungan menyeluruh tanpa harus memiliki banyak polis.
Baca Juga: Naik 40%, MSIG Life Bidik Laba Rp491 Miliar di 2025
“Kami bangga menghadirkan produk yang memberikan manfaat bertahap saat menghadapi penyakit kritis, 100% UP jika meninggal dunia, dan tambahan 100% UP saat tetap sehat—semua dalam satu polis,” ujarnya.
Olivia Louise, Certified Financial Planner, menyebut perlindungan penghasilan saat menghadapi penyakit kritis sebagai kebutuhan penting dalam perencanaan keuangan. “Ketika mengalami penyakit kritis, kita berisiko kehilangan pendapatan dan membutuhkan biaya untuk kebutuhan nonmedis. Saya merekomendasikan alokasi proteksi income setara 2 hingga 5 tahun penghasilan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: