Dukung Skema CoB, Tapi MSIG Life Ungkap Implementasinya Tak Semudah Itu
Kredit Foto: Cita Auliana
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) menyatakan dukungannya terhadap penerapan skema Coordination of Benefit (CoB) dalam produk asuransi kesehatan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025.
Skema CoB yang diatur dalam SEOJK tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan ini mengatur mekanisme koordinasi manfaat antara perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi dalam pembayaran klaim asuransi kesehatan.
CEO & President Director MSIG Life, Wianto Chen, menyambut positif kebijakan ini dan menilai skema CoB memiliki potensi besar untuk menekan beban klaim di industri asuransi.
“Oh iya dengan BPJS, saya pikir itu sangat bagus. Itu akan menekan claim juga,” ujar Wianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Inflasi Medis Menggila, OJK Atur Co-Pay Hingga CoB dengan BPJS Kesehatan
Wianto menambahkan, jika skema CoB dapat direalisasikan secara efektif, maka akan terjadi efisiensi besar dalam pengelolaan pembiayaan dan dapat menurunkan claim ratio.
Namun demikian, ia menyebut terdapat tiga tantangan utama dalam implementasi CoB, yakni kesiapan dari BPJS Kesehatan, kesiapan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, serta kesiapan teknologi dan sistem dari perusahaan asuransi itu sendiri.
“Ini kan IT-nya harus bisa saling bicara satu sama lain, betul? Kontraknya harus jelas. Setiap perusahaan berbeda. Jadi, ada sisi teknologi dan ada sisi kontrak. Itu perlu waktu dan kesiapan data,” ungkapnya.
Baca Juga: Co-Payment 10% Berlaku 2026, Begini Tanggapan Bos MSIG Life!
Ia menegaskan bahwa integrasi sistem di antara ketiga pihak tersebut memerlukan proses yang tidak sederhana karena kompleksitas data dan kontrak yang bervariasi.
“Itu perlu waktu ya menurut saya untuk dan data. Jadi kalau itu terjadi tentunya akan memakai efisiensi yang besar,” imbuhnya.
Meskipun mendukung penuh skema ini, Wianto menyatakan bahwa implementasi secara menyeluruh belum akan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Tapi saya belum melihat itu bisa terlaksana dalam waktu dekat,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement