Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Kawal Ketat Kasus Gagal Bayar Akseleran, Perintahkan Perbaikan Bisnis

        OJK Kawal Ketat Kasus Gagal Bayar Akseleran, Perintahkan Perbaikan Bisnis Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengawasan ketat terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) menyusul kasus gagal bayar yang dialami perusahaan peer-to-peer lending tersebut. OJK memerintahkan Akseleran untuk melakukan perbaikan operasional dan model bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal proses penyelesaian pendanaan bermasalah Akseleran berdasarkan komitmen dan action plan yang telah disepakati bersama.

        Baca Juga: Disanksi OJK, Akseleran Hentikan Pendanaan Baru dan Fokus Tagih Kredit Macet

        “Kesepakatan yang telah disepakati di antaranya mencakup perbaikan terhadap operasional, infrastruktur, dan model bisnis Akseleran,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

        Ia menambahkan, pengawasan serupa juga diterapkan terhadap penyelenggara peer-to-peer lending lain yang mengalami kendala serupa. “Hal tersebut juga telah dan akan OJK lakukan terhadap penyelenggara lainnya yang memiliki pendanaan bermasalah dan/atau model bisnis yang tidak sesuai, termasuk KoinP2P,” katanya.

        Baca Juga: Kena Sanksi OJK, Begini Kondisi Akseleran

        CEO Akseleran, Ivan Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh arahan OJK dan terus memperkuat proses penagihan sebagai prioritas utama. “Kami akan melaksanakan arahan dari OJK dan terus melakukan segala upaya untuk memberikan recovery bagi para lenders, termasuk penagihan intensif kepada penerima dana,” ujarnya.

        Ivan menyebut, sejak Februari 2025, Akseleran telah menghentikan seluruh aktivitas pendanaan baru untuk memfokuskan sumber daya pada penyelesaian pendanaan bermasalah. “Fokus kami sekarang di collection, dan sudah tidak memberikan pendanaan baru sejak Februari 2025,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: