Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Langkah Strategis Kemen Ekraf Kembangkan Ekonomi Kreatif di Indonesia

        Langkah Strategis Kemen Ekraf Kembangkan Ekonomi Kreatif di Indonesia Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) mengambil langkah strategis dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia dengan memperkuat sinergi bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS).

        Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara keduanya yang berlangsung selepas rangkaian acara Rembuk Kreatif Nasional, SvaraFest, dan Kongres I GEKRAFS yang digelar di Senayan Park, Jakarta, pada Sabtu (19/7/2025).

        Baca Juga: Program Kemen Ekraf Cari dan Kembangkan Talenta Seni Suara di Berbagai Daerah

        Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan pijakan awal dalam membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan komunitas kreatif.

        Dan GEKRAFS dinilai sebagai mitra strategis yang telah berperan aktif selama lebih dari lima tahun dalam memperluas literasi ekonomi kreatif, melahirkan pelaku usaha baru, memperkuat lapangan kerja, serta melestarikan budaya dan produk kreatif Indonesia.

        “Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekosistem kreatif nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemen Ekraf, Senin (21/7).

        Berikut ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan GEKRAFS:

        * Pertukaran data dan/atau informasi;

        * Dukungan perumusan kebijakan terkait ekonomi kreatif;

        * Fasilitasi pendukungan pendanaan dan pembiayaan;

        * Pemanfaatan infrastruktur;

        * Kolaborasi dalam kegiatan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual;

        * Sosialisasi dan fasilitasi kekayaan intelektual;

        * Pelindungan hasil kreativitas produk ekonomi kreatif;

        * Penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; dan

        * Kerja sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

        “Kami percaya kerja sama ini akan meningkatkan kolaborasi nyata yang telah terjalin. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, sektor ekraf dapat terus berkembang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” tambah Menteri Ekraf Teuku Riefky.

        Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian mengatakan ini merupakan kolaborasi yang penting karena ekraf sangat erat kaitannya dengan kebersamaan.

        "Kita telah melakukan kolaborasi secara nyata, tentu dengan lahirnya MoU ini dapat melahirkan regulasi yang berpihak pada pelaku ekraf. Tentu dengan di daerah dapat berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait agar dapat menyelaraskan program-program yang ada," ucap Kawendra.

        Kementerian Ekraf berkomitmen untuk terus mendorong kemitraan dengan berbagai komunitas, termasuk GEKRAFS, guna memastikan pemerataan pembangunan ekonomi kreatif hingga ke daerah. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju penguatan daya saing pelaku kreatif Indonesia di tingkat nasional maupun global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: