Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waspada! Celios Ungkap Koperasi Merah Putih Timbulkan Risiko Gagal Bayar Rp85,96 triliun

        Waspada! Celios Ungkap Koperasi Merah Putih Timbulkan Risiko Gagal Bayar Rp85,96 triliun Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan sejumlah dampak yang akan terjadi setelah peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada pagi ini, Senin (21/7). 

        Peneliti Ekonomi Celios, Dyah Ayu, menyoroti potensi risiko gagal bayar yang signifikan dalam implementasi program tersebut. Berdasarkan analisis Celios, risiko gagal bayar bisa mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman.

        “Dalam analisis yang dilakukan, diperkirakan ada risiko gagal bayar yang dapat mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman, yang sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab,” kata Dyah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (21/7/2025).

        Baca Juga: Zulhas Sebut Koperasi Desa Jadi Senjata Pemerintah Berantas Tengkulak dan Rentenir

        Selain itu, Dyah juga menyampaikan bahwa terdapat opportunity cost sebesar Rp76,51 triliun yang akan ditanggung sektor perbankan akibat pendanaan terhadap kopdes Merah Putih. 

        Menurut Dyah, seharusnya dana tersebut dialokasikan ke investasi yang lebih produktif agar lebih menguntungkan. 

        "Biaya kesempatan ini menggambarkan kerugian besar yang ditanggung oleh perbankan karena lebih memilih untuk mendanai koperasi ini alih-alih menempatkan dana mereka pada investasi yang lebih menguntungkan," tambahnya.

        Lebih lanjut, Dyah menyatakan kebijakan ini memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Ia menyebut program Kopdes Merah Putih berpotensi menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp9,85 triliun, serta mengurangi pendapatan masyarakat hingga Rp10,21 triliun.

        "Dampak negatif ini bahkan mencakup penurunan penyerapan tenaga kerja sebesar lebih dari 824.000 orang, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang lebih besar," imbuh Dyah.

        Baca Juga: Resmi Meluncur, Koperasi Merah Putih Bakal jadi Pusat Layanan Keuangan dan Digitalisasi Desa

        Selain masalah ekonomi, Dyah menyebut tantangan yang akan timbul dari sisi sumber daya manusia (SDM). Menurut Dyah, banyak koperasi desa yang saat ini masih dikelola oleh pengurus dengan kapasitas manajerial yang terbatas, yang dapat menghambat efisiensi operasional dan keberlanjutan program.

        "Banyak koperasi yang dikelola oleh pengurus dengan kapasitas manajerial yang terbatas, sehingga kesulitan dalam mengelola sumber daya dan menjalankan bisnis secara efisien." imbuh Dyah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: