Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Dunia Melemah, Investor Nilai Sanksi Baru Rusia Tidak Efektif

        Harga Minyak Dunia Melemah, Investor Nilai Sanksi Baru Rusia Tidak Efektif Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga minyak dunia melemah tipis pada akhir perdagangan di Senin (21/7). Hal ini terjadi setelah pasar menilai bahwa paket sanksi terbaru tidak berdampak cukup besar terhadap pasokan minyak dari Rusia.

        Dilansir dari Reuters, Selasa (22/7), Minyak Brent untuk kontrak pengiriman terbaru ditutup melemah 0,1% ke US$69,21. Sementara West Texas Intermediate (WTI) turun 0,2% menjadi US$67,20.

        Baca Juga: SKK Migas: Lifting Minyak Baru 95,5% dari Target APBN 2025

        Uni Eropa telah menyetujui paket sanksi terbaru terhadap Rusia. Namun, Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki semacam kekebalan terhadap sanksi dari Barat.

        “Pasar saat ini memperkirakan pasokan minyak masih akan sampai ke pasar dalam satu atau lain cara. Tidak ada kekhawatiran berlebihan,” ujar Mitra Again Capital, John Kilduff.

        Meski begitu, bagian dari paket sanksi yang dinilai berpotensi berdampak adalah larangan impor produk olahan dari minyak Rusia yang diproses di negara ketiga.

        Iran yang merupakan produsen minyak lain yang juga terkena sanksi, dijadwalkan melakukan pembicaraan nuklir dengan Inggris, Prancis, dan Jerman di Istanbul. Ketiga negara zona euro itu sebelumnya memperingatkan bahwa kegagalan negosiasi dapat memicu pemberlakuan kembali sanksi internasional.

        Dari sisi produksi, jumlah rig minyak aktif turun sebanyak dua unit menjadi 422 rig dalam sepekan terakhir di Amerika Serikat (AS).

        Adapun tarif impor negara itu dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick menyatakan optimisme bahwa kesepakatan dagang bisa dicapai sebelum tenggat waktu dengan Uni Eropa.

        Baca Juga: Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6% Jadi US$ 7,19 Miliar

        “Tarif Amerika Serikat dapat berdampak negatif terhadap permintaan minyak dan aktivitas ekonomi,” tegas Kilduff.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: