Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melaju Kencang 214,63%, Saham ARGO Kembali Digembok BEI

        Melaju Kencang 214,63%, Saham ARGO Kembali Digembok BEI Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan suspensi terhadap perdagangan saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) per sesi I pada Jumat, 25 Juli 2025. Keputusan ini diambil lantaran terjadinya lonjakan harga kumulatif yang dianggap terlalu signifikan, sehingga dinilai perlu dilakukan penghentian sementara sebagai langkah proteksi bagi investor.

        “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 25 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya.

        Baca Juga: IHSG Terkoreksi pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham AMAR Paling Ambruk

        Ini bukan kali pertama ARGO mengalami suspensi. Pada 18 Juli lalu, saham emiten tekstil ini sempat dihentikan perdagangannya karena alasan serupa. Setelah kembali aktif diperdagangkan pada 21 Juli, kini ARGO kembali dihentikan sementara menyusul pergerakan harganya yang agresif.

        Penutupan perdagangan pada Kamis (24/7) menunjukkan lonjakan fantastis sebesar 24,84%, membawa harga saham ARGO ke level Rp1.935. Jika ditarik dalam rentang sepekan, saham ini sudah naik 37,72%. Bahkan, dalam sebulan terakhir, lonjakannya mencapai angka mencengangkan, yakni 214,63%.

        Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham ARGO dan MERI Kompak Anjlok

        Dalam keterangannya, BEI mengingatkan para investor dan pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh emiten. “Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkas BEI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: