Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Youtube Mau Dilarang, Google Ancam Ajukan Gugatan Hukum

        Youtube Mau Dilarang, Google Ancam Ajukan Gugatan Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Google akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah Australia jika memasukkan YouTube dalam larangan media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

        Dalam surat kepada Menteri Komunikasi Australia Anika Wells, eksekutif dari kantor Google dan YouTube di Australia mengatakan sedang "mempertimbangkan opsi hukumnya".

        YouTube dinilai platform siaran langsung (streaming) video, bukan platform media sosial, dan menyoroti akan ada gugatan hukum terhadap pencantuman YouTube dalam larangan tersebut atas dasar konstitusional.

        Berdasarkan larangan tersebut, yang akan berlaku pada Desember, sejumlah platform termasuk Meta, TikTok, dan Snapchat diwajibkan mengambil langkah untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun membuat atau mengakses akun.

        Pemerintah federal awalnya memutuskan untuk tidak memasukkan YouTube dalam larangan itu karena konten pendidikan dan kesehatannya, tetapi penasihat keamanan daring terkemuka Australia, eSafety Commissioner, pada Juni mengatakan bahwa seharusnya tidak ada platform yang dikecualikan.

        Ketika ditanya pada Senin (28/7) tentang ancaman gugatan hukum Google, Menteri Layanan Sosial Australia Tanya Plibersek mengatakan pemerintah tidak takut diintimidasi oleh perusahaan-perusahaan teknologi.

        "Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk memastikan anak-anak Australia tetap aman," katanya kepada stasiun televisi Seven Network. 

        "Kami tidak akan dapat diintimidasi untuk mundur mengambil tindakan oleh raksasa media sosial mana pun."

        Perwakilan dari Meta, TikTok, dan Snapchat pada Maret mengajukan pernyataan kepada pemerintah federal yang mengkritik keputusan mengecualikan YouTube dari larangan tersebut.

        Perusahaan-perusahaan yang gagal mencegah anak-anak di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial mereka setelah larangan berlaku akan menghadapi denda hingga 50 juta dolar Australia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: