Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Human Interface Permudah Perundingan Tarif AS dan Kesepakatan Dagang Eropa

        Human Interface Permudah Perundingan Tarif AS dan Kesepakatan Dagang Eropa Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai kesepakatan tarif perdagangan melewati dinamika yang sangat kompleks hingga dicapai penurunan tarif resiprokal untuk Indonesia menjadi 19% pada tanggal 16 Juli 2025 lalu.

        Tarif tersebut turun 13 poin dari sebelumnya 32% yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia dan direncanakan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

        Baca Juga: Kemenpar Optimis Tingkatkan Peluang Kerja Sama Pelaku Industri Pariwisata RI-Malaysia 

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pendekatan yang berbasis human interface memiliki peranan penting untuk mempermudah dalam mengakselerasi kesepakatan.

        Melalui pertemuan secara langsung dengan beberapa pejabat tinggi AS, Menko Airlangga menyebutkan bahwa diskusi negosiasi dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih intensif, lebih terbuka, dan dapat dengan mudah mencapai kesepakatan.

        Tidak hanya dengan AS, kekuatan human interface tersebut juga diimplementasikan Pemerintah dalam perundingan dengan Uni Eropa (UE) untuk membahas kesepakatan perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement

        Dalam pertemuan dengan pihak UE, momen bersejarah juga terjadi ketika kesepakatan berhasil dicapai pada hari Minggu, dimana secara tradisional dianggap sebagai hari sakral di Eropa. 

        Selain itu untuk pertama kalinya, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga menghadiri agenda penting di hari Minggu, dan Raja Belgia pun secara khusus menerima Presiden Prabowo Subianto di hari yang sama.

        Sebagai mitra strategis ekspor terbesar kedua bagi Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai USD30 triliun, kesepakatan penurunan tarif hingga 19% ke AS diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. 

        Kebijakan ini tidak hanya memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing ekspor, tetapi juga dapat melindungi tenaga kerja industri padat karya yang berkontribusi besar terhadap sektor ekspor hingga 5,3 juta pekerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: