Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ciptakan Pemerintahan Bersih, Kemenko Perekonomian Bangun Zona Integritas

        Ciptakan Pemerintahan Bersih, Kemenko Perekonomian Bangun Zona Integritas Kredit Foto: Ekon.go.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam mendukung reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan Zona Integritas di instansi Pemerintah merupakan langkah strategis.

        Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, mengungkapkan integritas merupakan fondasi utama dalam setiap proses penyelenggaraan layanan dan pengambilan kebijakan Pemerintah.

        Baca Juga: Lepas dari Suspensi, Emiten Saham Suami Puan Maharani (MINA) Kembali Diperdagangkan

        Hal tersebut termasuk dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

        Ini disampaikannya pada acara Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Senin (4/08/2025).

        “Integritas menunjukkan kesatuan yang utuh, yaitu konsistensi antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Ini harus menjadi prinsip dasar kita,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (5/8).

        Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan pegawai dari setiap unit kerja di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital dan disaksikan langsung oleh Deputi Ali. Sebagai bentuk komitmen, Deputi Ali juga membacakan Maklumat Pelayanan dan diikuti oleh seluruh pegawai.

        Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil menerapkan reformasi birokrasi dan memenuhi kriteria tertentu. Predikat WBK menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi, sedangkan predikat WBBM menambahkan aspek peningkatan kualitas pelayanan publik. 

        Lebih lanjut, penerapan nilai integritas perlu diwujudkan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan layanan publik. 

        Keberhasilan membangun budaya antikorupsi dinilai sangat bergantung pada konsistensi seluruh pegawai dalam menjalankan nilai dan prinsip yang diyakini, bukan semata-mata pada pemenuhan dokumen pendukung. 

        Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pula bahwa perubahan positif hanya dapat terjadi apabila ada kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

        Dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin memahami bahwa pencapaian WBK bukan hanya target administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang harus terus diperkuat dan diinternalisasi dalam setiap proses pelayanan publik. 

        Dengan demikian, birokrasi tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi antara komitmen dan tindakan nyata.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: