Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rapat Kerja ASDEPSI-ADPSI 2025: Strategi Baru Perkuat Fungsi DPRD di Era Dinamika Otonomi Daerah

        Rapat Kerja ASDEPSI-ADPSI 2025: Strategi Baru Perkuat Fungsi DPRD di Era Dinamika Otonomi Daerah Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Transformasi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menghadapi dinamika otonomi daerah menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025–2029 yang digelar di Kota Bandung. 

        Kegiatan strategis ini juga menjadi momentum pengarahan pengurus dan koordinator wilayah Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).

        Dipimpin oleh Ketua ASDEPSI periode 2025–2029, Plt Sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana, rapat ini bukan sekadar ajang konsolidasi rutin, melainkan forum penguatan visi kolektif DPRD se-Indonesia untuk beradaptasi terhadap tantangan baru, seperti perpanjangan masa jabatan anggota DPRD hingga wacana pilkada melalui DPRD.

        Baca Juga: Krisis Digital Jabar: Komisi I DPRD Soroti Dugaan Doxing hingga Kebocoran Data 4,6 Juta Warga

         “Kegiatan ini kiranya menjadi suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kita semua, karena dapat berkumpul kembali dalam forum yang penting ini, untuk bersama-sama membahas berbagai hal strategis demi penguatan peran DPRD melalui wadah ADPSI,” ungkap Dodi Sukmayana dalam pembukaan rapat kerja, Selasa (5/8/2025).

        Rapat kerja yang dilaksanakan selama tiga hari, 4–6 Agustus 2025, tidak hanya dihadiri pengurus ASDEPSI, tetapi juga Ketua DPRD dari 17 provinsi se-Indonesia selaku Koordinator Wilayah ADPSI periode 2025–2029. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya tingkat kehadiran sejak hari pertama registrasi.

        Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan koordinasi, komunikasi, serta perumusan program kerja yang konkret dan responsif terhadap tantangan aktual di daerah. AD/ART organisasi, penyusunan struktur pengurus, serta proyeksi program strategis menjadi bagian penting dari agenda.

        Dodi mengungkapkan yang menjadikan rapat kerja ini berbeda adalah keberanian membahas isu nasional yang berdampak langsung pada lembaga legislatif daerah. Dua isu krusial diulas mendalam melalui diskusi akademik diantaranya:

        1. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD, disampaikan oleh Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Delianoor, SH., S.AP., M.Hum dari Universitas Padjadjaran.

        2. Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya wacana Pilkada dikembalikan kepada DPRD, dikupas oleh Prof. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, Kepala Departemen Ilmu Pemerintahan Unpad.

        "Diskusi ini juga membuka ruang refleksi legislatif daerah dalam menyikapi kebijakan pusat yang berpotensi mengubah lanskap demokrasi lokal," katanya.

        Baca Juga: DPRD Jabar Gaet KPK Bangun Zona Integritas, Sosialisasi Gratifikasi Jadi Langkah Preventif Legislator Antikorupsi

        Dia menambahkan, Rapat Kerja ASDEPSI–ADPSI 2025 di Bandung menjadi bukti konkret bahwa penguatan DPRD tidak cukup dengan regulasi, tapi juga membutuhkan wadah komunikasi yang adaptif dan progresif. Di tengah perubahan peta politik nasional dan daerah, sinergi ini menjadi jembatan menuju DPRD yang lebih tanggap, efektif, dan berdaya saing.

        Adapun, rangkaian kegiatan ditutup pada Rabu (6/8/2025) dengan seremoni di rooftop DPRD Jawa Barat, simbol semangat terbuka dan inklusif dalam membangun kerja sama lintas provinsi.

        “Semoga seluruh rangkaian rapat kerja ini dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan organisasi serta peningkatan kinerja DPRD Provinsi se-Indonesia,”pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: