Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rosan Buka-bukaan Soal Jurus Rahasia Dongkrak Investasi

        Rosan Buka-bukaan Soal Jurus Rahasia Dongkrak Investasi Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkap perombakan regulasi menjadi senjata rahasia yang mendorong lonjakan investasi.

        “Kontribusi dari investasi pada kuartal II berdasarkan data BPS adalah 2,06%. Ini peningkatan yang cukup baik,” kata Rosan, dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

        Ia menyebutkan, perubahan besar terletak pada kepastian waktu perizinan yang kini dijamin lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, menggantikan PP Nomor 25.

        Revisi beleid itu memungkinkan pemberlakuan prinsip fiktif positif dalam proses perizinan. Jika instansi terkait tak merespons permohonan dalam waktu 10 hari, maka izin dapat diterbitkan langsung oleh Kementerian Investasi.

        Baca Juga: Semester I 2025, Realisasi Investasi RI Tembus Rp942,9 T

        “Ini melibatkan lebih dari 18 kementerian dan badan. Kita ingin memberikan clarity terutama dari segi timing,” ujarnya.

        Langkah ini, lanjut Rosan, mendapat respons positif dari para investor, termasuk Asian Business Council, MCHAMP, dan EuroCham. “Mereka sangat mengapresiasi inisiatif ini karena memberikan kepastian dari sisi waktu yang selama ini menjadi kendala,” ucapnya.

        Baca Juga: Semester I 2025: Investasi di Luar Jawa Tembus Rp476 Triliun, Lampaui Jawa

        Perbaikan iklim investasi ini turut mendorong lonjakan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang tumbuh 6,99% di kuartal II-2025. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan kuartal I sebesar 2,12% dan menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. PMTB, yang menyumbang 27,83% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12% secara tahunan (year-on-year).

        Rosan menambahkan, seluruh proses perizinan kini diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sesuai arahan Presiden. Tujuannya memperkuat iklim usaha dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah kompetisi global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: