Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tingginya Biaya Pendidikan Buat Masyarakat Tarik Dana Hingga Rp28,68 Triliun dari Pinjol di Mei 2025

        Tingginya Biaya Pendidikan Buat Masyarakat Tarik Dana Hingga Rp28,68 Triliun dari Pinjol di Mei 2025 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan baru melalui layanan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) meningkat signifikan pada Mei 2025, mencapai Rp28,68 triliun. Kenaikan ini didorong oleh kebutuhan biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa lonjakan tersebut merupakan bagian dari siklus musiman.

        "Tren penyaluran tersebut dapat menandakan adanya siklus musiman penyaluran pinjaman yang berkaitan dengan kebutuhan khusus, seperti biaya pendidikan," ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

        Baca Juga: Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp82,59 triliun per Mei 2025

        Jumlah pembiayaan pada Mei 2025 naik 9,38 persen secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan April 2025. Sebelumnya, pada Mei 2024, pembiayaan juga tumbuh 15,69 persen secara bulanan menjadi Rp25,08 triliun.

        Secara total, nilai outstanding pinjaman P2P lending per Juni 2025 mencapai Rp83,52 triliun, tumbuh 25,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

        Baca Juga: OJK Ungkap Utang Masyarakat di Pindar dan Paylater Kian Menggunung!

        Meski pertumbuhan pinjaman menunjukkan tren positif, OJK menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kredit. Rasio Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri P2P lending tercatat 2,85 persen, masih dalam batas terkendali.

        Agusman menilai pertumbuhan ini mencerminkan adopsi teknologi keuangan yang terus meluas. Namun, OJK akan terus memperkuat pengawasan untuk menjaga stabilitas industri dan melindungi kepentingan konsumen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: