Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emiten Grup Saratoga-Boy Thohir (MDKA) Pastikan Kesiapan Dana untuk Pelunasan Obligasi

        Emiten Grup Saratoga-Boy Thohir (MDKA) Pastikan Kesiapan Dana untuk Pelunasan Obligasi Kredit Foto: MDKA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten kongsi Grup Saratoga dan Boy Thohir, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memastikan kesiapan dana untuk melunasi pokok sekaligus membayar bunga ke-12 dari Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B.

        “Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menyediakan dana untuk pelunasan pokok dan bunga kedua belas Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 September 2025 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun,” ujar Sekretaris Perusahaan MDKA, Jessica J., dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (8/8).

        Baca Juga: MDKA Rogoh Kas Rp254,8 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

        Pembayaran akan dilakukan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum jatuh tempo. “Tidak terdapat dampak material atas informasi material berupa pelunasan pokok dan bunga kedua belas Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri B terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Jessica. 

        Baca Juga: Pemerintah Ingin Ubah Sistem RKAB Jadi Tahunan, MDKA Tegaskan Komitmen Patuhi Regulasi

        Sebagai informasi, Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 diterbitkan senilai total Rp4 triliun yang terbagi menjadi tiga seri. Seri A (MDKA03ACN3) memiliki nominal Rp1,47 triliun, bunga tetap 5,50% per tahun, dan tenor 367 hari.

        Seri B (MDKA03BCN3) bernilai Rp1,72 triliun dengan bunga tetap 8,25% per tahun dan tenor tiga tahun. Sementara Seri C (MDKA03CCN3) bernominal Rp797,64 miliar, bunga tetap 9,50% per tahun, dan tenor lima tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: