Kejagung Periksa Eks Komisaris Bank DKI, Hingga Pejabat Bank BJB dan KSEI Terkait Kredit Sritex
Kredit Foto: Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Salah satu saksi adalah BS, yang pada 2020 menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen) PT Bank DKI. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Baca Juga: Kasus Kredit PT Sritex Tak Pengaruhi Operasional Bank Jakarta
Selain dari Bank DKI, penyidik juga memeriksa MY dari Unit Risiko Bisnis Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan turut menghadirkan tiga pegawai PT Bintang Dharma Hurip, yakni MIB dan GS selaku pengawas, serta RMD.
Saksi lainnya adalah YP, perwakilan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal ini menyediakan layanan kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek sesuai mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Baca Juga: KPK Bidik Jejak Sritex dalam Proyek Bantuan Covid-19
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan tersangka berinisial ISL dan pihak lainnya. Kejagung belum mengungkapkan nilai pasti kerugian negara maupun rincian mekanisme kredit yang menjadi objek penyidikan.
PT Sritex, yang berdiri pada 1966, pernah menjadi salah satu emiten tekstil terbesar di Indonesia. Perseroan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada 7 Juni 2013 dengan harga penawaran Rp240 per lembar. Setahun kemudian, pada 30 Juni 2014, perusahaan membagikan dividen Rp2 per saham dengan rasio dividend yield 1,12%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri