Kredit Foto: Antara/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia sepanjang 2024, namun diiringi peningkatan risiko kejahatan siber.
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, OJK menggandeng platform WhatsApp sebagai kanal pengaduan cepat sejak 2020.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan, layanan buy now pay later (BNPL) perbankan tumbuh 29,75% menjadi Rp22,91 triliun.
Baca Juga: Kerugian Masyarakat Karena Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar
BNPL pembiayaan melonjak 56,26% menjadi Rp6,86 triliun, pinjaman daring naik 25,06% menjadi Rp83,32 triliun, dan transaksi aset kripto mencapai Rp224,11 triliun (year-to-date).
Di sisi transaksi, digital banking meningkat 19,08% menjadi Rp340,92 triliun, sementara BI-FAST naik 56,70% menjadi Rp6.210,97 triliun.
Friderica mengingatkan, peningkatan penggunaan layanan digital juga memicu risiko penyalahgunaan data pribadi, penipuan (scam), fraud, serangan siber, dan maraknya entitas keuangan ilegal.
“Dengan digitalisasi, positifnya banyak sekali. Namun, risiko penyalahgunaan data pribadi juga meningkat. Berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena pelaku bisa melakukan profiling untuk memudahkan scam dan fraud,” ujarnya dalam WhatsApp Business Summit, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: OJK Bawa Update Soal Roadmap Industri Pegadaian dan Usaha Bullion, Begini Katanya
OJK mencatat kerugian akibat scam dan fraud mencapai Rp4,1 triliun, dialami oleh 200 ribu korban yang melapor.
Untuk mempercepat respons, OJK sejak 2020 telah mengoperasikan kanal pengaduan berbasis WhatsApp dan mendirikan Indonesia Anti-Scam Center yang terhubung dengan seluruh perbankan dan sistem pembayaran nasional.
“Platform ini memudahkan masyarakat melaporkan penipuan secara cepat dan sederhana. Dengan chatbot WhatsApp, masyarakat dapat menghubungi OJK kapan saja, gratis, dan langsung terhubung ke sistem perlindungan konsumen,” jelas Friderica.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: