Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenag RI Lakukan Verifikasi Lapangan Program Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif di Surabaya

        Kemenag RI Lakukan Verifikasi Lapangan Program Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif di Surabaya Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, melaksanakan verifikasi lapangan Program Kota Wakaf sekaligus Inkubasi Wakaf Produktif di Kota Surabaya.

        Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses asesmen menuju penetapan Surabaya sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia.

        Verifikasi dilakukan oleh Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, didampingi oleh tim Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kankemenag Kota Surabaya, serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pertanahan Nasional (BPN), BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan para nazir pengelola aset wakaf.

        Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama, Muhibbudin, S.Fil.I., M.E., menyampaikan bahwa Surabaya memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat untuk menjadi model pengembangan wakaf produktif di Jawa Timur.

        "Wakaf bukan hanya urusan ibadah, tetapi instrumen besar dalam membangun kesejahteraan. Kita perlu menyiapkan nazir yang kompeten, memastikan aset wakaf produktif, serta mengintegrasikan program wakaf dengan agenda pengentasan kemiskinan. Surabaya sudah memiliki ekosistem awal yang baik, seperti pasar berbasis wakaf, dan ini perlu terus diperkuat,” tegasnya.

        Wali Kota Surabaya menyambut baik kehadiran tim Kemenag RI dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh program ini.

        "Kami siap menjadikan Surabaya sebagai contoh kota pengelola wakaf produktif. Wakaf akan kami integrasikan dengan program prioritas pemerintah kota, termasuk Kampung Pancasila, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami juga berkomitmen menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk ikut dalam gerakan wakaf uang,” ujarnya.

        Selama verifikasi, tim meninjau sejumlah lokasi strategis, termasuk koordinasi di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, pertemuan dengan pengurus BWI Kota Surabaya, dan kunjungan ke Pasar Rungkut Paing serta Pasar Soponyono.

        Pasar Rungkut yang berdiri di atas tanah wakaf seluas 8.985 m² memiliki 200 lapak tertutup, 47 lapak terbuka, 13 depot, dan 12 toko emas, lengkap dengan fasilitas musala, kantor pasar, dan koperasi.

        Pasar ini dikelola oleh 38 orang dan memberikan manfaat kepada 319 penerima (mauquf ‘alaih) dalam bentuk uang maupun barang.

        BWI Kota Surabaya memaparkan bahwa fokus pengembangan wakaf diarahkan pada dua poros utama, yakni wakaf profesi dan wakaf uang. Potensi terbesar ada pada sektor UMKM, pasar, dan pertokoan. BWI juga mendorong sertifikasi nazir, pemberdayaan ekonomi umat, serta literasi publik tentang wakaf.

        Dukungan datang dari BAZNAS, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), dan berbagai mitra yang siap berkolaborasi secara transparan.

        Hasil koordinasi dan verifikasi merekomendasikan langkah-langkah strategis, seperti penetapan Pasar Rungkut Paing sebagai pilot project pemberdayaan ekonomi umat, integrasi data kemiskinan Pemkot Surabaya dengan data Regsosek, peluncuran gerakan wakaf uang sebagai salah satu dari 10 program unggulan Kota Wakaf, serta penyusunan struktur kelembagaan Kota Wakaf yang melibatkan pemerintah daerah, Kemenag, BPN, BWI, LAZ, dan seluruh pemangku kepentingan.

        Verifikasi ini menjadi momentum bagi Surabaya untuk memperkuat ekosistem wakaf, mengoptimalkan aset, dan menjadikannya instrumen nyata dalam pengentasan kemiskinan sekaligus penggerak ekonomi daerah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: