Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siapkan Rp521 Miliar, Pegadaian (PPGD) akan Lunasi Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo

        Siapkan Rp521 Miliar, Pegadaian (PPGD) akan Lunasi Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pegadaian Tbk (PPGD) memastikan akan melunasi kewajiban surat utang yang jatuh tempo pada 16 Agustus 2025. Kewajiban tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B, dengan total nilai mencapai Rp521 miliar.

        Untuk obligasi, Perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp276 miliar. “Perusahaan akan melunasi pokok Obligasi tersebut dengan sumber dana berasal dari fasilitas pinjaman perbankan. Proyeksi sisa plafon perbankan per 31 Juli 2025 cukup untuk melunasi surat utang sebesar Rp276.000.000.000,” ujar Luh Putu Andarini, Kepala Divisi Tresuri Pegadaian.

        Baca Juga: Pegadaian (PPGD) Bakal Jajakan Obligasi dan Sukuk Triliunan, Intip Besaran Kuponnya!

        Sementara untuk sukuk yang nilainya mencapai Rp245 miliar, perusahaan juga memastikan tidak ada hambatan dalam pelunasan. “Perusahaan akan melunasi pokok sukuk tersebut dengan sumber dana berasal dari fasilitas pinjaman perbankan syariah. Proyeksi sisa plafon perbankan syariah per 31 Juli 2025 cukup untuk melunasi surat utang sebesar Rp245.000.000.000," kata Andarini. 

        Sebagai catatan, obligasi berkelanjutan tersebut diterbitkan pada 16 Agustus 2022 dengan nilai total Rp1,877 triliun. Rinciannya terdiri dari Seri A (PPGD05ACN2) senilai Rp1,601 triliun dengan tenor 370 hari dan Seri B (PPGD05BCN2) senilai Rp276 miliar dengan tenor 3 tahun.

        Baca Juga: OJK Bawa Update Soal Roadmap Industri Pegadaian dan Usaha Bullion, Begini Katanya

        Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 memiliki nilai total Rp1,123 triliun. Rinciannya, Seri A (SMPPGD02ACN2) sebesar Rp878 miliar dengan tenor 370 hari dan Seri B (SMPPGD02BCN2) senilai Rp245 miliar dengan tenor 3 tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: