Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian (PPGD) Bakal Jajakan Obligasi dan Sukuk Triliunan, Intip Besaran Kuponnya!

Pegadaian (PPGD) Bakal Jajakan Obligasi dan Sukuk Triliunan, Intip Besaran Kuponnya! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian Tbk (PPGD) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp2.231.780.000.000. Selain itu, Pegadaian juga akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2025 sebesar Rp1.619.135.000.000.

Berdasarkan prospektus resminya, obligasi ini terdiri dari dua Seri, yaitu Seri A sebesar Rp1.869.775.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,10% per tahun, berjangka waktu 370 hari. Sementara Seri B sebesar Rp362.005.000.000 dengan tingkat bunga tetap 6,20% per tahun, berjangka waktu 3 tahun. 

"Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 3 Desember 2025. Pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sekaligus dengan pembayaran bunga obligasi terakhir pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri yaitu tanggal 13 September 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 3 September 2028 untuk Obligasi Seri B," ungkap manajemen. 

Baca Juga: OJK Bawa Update Soal Roadmap Industri Pegadaian dan Usaha Bullion, Begini Katanya

Sukuk juga terdiri dari dua Seri, yakni Seri A sebesar Rp1.454.130.000.000 dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,20% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,10% per tahun dan jangka waktu 370 hari. 

Kemudian, Seri B sebesar Rp165.005.000.000 dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,40% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% per tahun dan jangka waktu 3 tahun. 

"Pembayaran pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan. Pembayaran pertama akan dilakukan pada 3 Desember 2025. Pembayaran total dana sukuk mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) sekaligus dengan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri yaitu tanggal 13 September 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 3 September 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B," terang manajemen. 

Baca Juga: Layanan Bank Emas Pegadaian Catatkan Saldo hingga 13,8 ton

Adapun seluruh dana yang diperolah dari hasil penawaran obligasi dan sukuk ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. 

Bagi Anda yang tertarik, simak jadwal penawarannya! 

  • Masa Penawaran Umum: 27 – 29 Agustus 2025 
  • Tanggal Penjatahan: 1 September 2025 
  • Tanggal Distribusi secara Elektronik: 3 September 2025 
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 3 September 2025 
  • Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 4 September 2025

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: