Kredit Foto: Unsplash/Árpád Czapp
Pengadilan Rusia menjatuhkan denda kepada dua platform media sosial internasional Pinterest dan Twitch. Hal ini karena dua media sosial tersebut dinilai telah melanggar regulasi internet dari Moskow.
Baca Juga: Tak Ada Gencatan Senjata, Trump Bakal Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Rusia
Dilansir Kamis (28/8), Pinterest dikenai denda sebesar ₽10 Juta. Sementara Twitch yang merupakan platform streaming didenda lebih besar yakni ₽61,7 Juta.
Putusan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah setempat dalam menekan perusahaan teknologi asing agar mematuhi aturan penyimpanan data dan pengendalian konten di Rusia.
Baca Juga: Trump Yakin Negosiasi Denuklirisasi Akan Disambut Baik Rusia dan China
Hingga kini, Pinterest dan Twitch belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan pengadilan dari Moskow. Namun Rusia sendiri dikenal telah menjatuhkan beberapa sanksi serupa terhadap beragam perusahaan teknologi luar seperti Google.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar