Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hartadinata (HRTA) Teken Kerja Sama Jual Beli Logam Mulia dengan Anak Usaha UNTR

        Hartadinata (HRTA) Teken Kerja Sama Jual Beli Logam Mulia dengan Anak Usaha UNTR Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi melakukan penandatanganan kerja sama jual beli logam mulia dengan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Sumbawa Jutaraya, pada 28 Agustus 2025.

        "Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak," kata Sekretaris Perusahaan HRTA, Ong Deny, dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/8). 

        Kerja sama ini, kata Ong Deny, juga diharapkan tak hanya memperluas kegiatan bisnis, tetapi juga memperkuat posisi kedua perusahaan di industri logam mulia sekaligus mendorong kinerja operasional ke level yang lebih tinggi.

        Baca Juga: HRTA Catat Pendapatan Rp15,05 Triliun di Semester I-2025, Melonjak 82,6%

        Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa antara Perseroan, dengan PT Sumbawa Jutaraya tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. 

        "Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," imbuhnya. 

        Baca Juga: HRTA Raih Kinerja Moncer, Fasilitas Kredit Perbankan Rp2,4 T Diperpanjang

        Ong Deny juga memastikan tidak ada informasi tersembunyi di balik aksi korporasi ini. "Selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan, saat ini tidak terdapat kejadian, informasi, atau fakta material lain yang tidak kami ungkapkan. Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini," pungkas Ong Deny. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: