KUR untuk PMI Tanpa Agunan Hadir di Era Menteri Karding, Cair Maksimal Seminggu
Kredit Foto: Istimewa
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon pekerja migran Indonesia dengan suku bunga maksimal 6 persen serta plafon kredit hingga Rp100 juta tanpa memerlukan jaminan.
Karding menyatakan program ini merupakan sebuah terobosan kebijakan yang merupakan hasil koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“KUR ini kami rancang untuk melindungi sekaligus mempermudah calon pekerja migran dalam proses pembiayaan penempatan dan pelatihan. Selama ini banyak yang terpaksa meminjam ke lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi hingga 20 sampai 40 persen. Itu merugikan PMI karena mereka harus bekerja hanya untuk menutup utang,” kata Karding usai peluncuran yang turut dihadiri Bank Indonesia (BI), perbankan daerah, calon PMI, perusahaan penempatan, dan lembaga pelatihan di Hotel Bidakara, Jumat (29/8/2025).
Menurut Karding, program KUR ini diharapkan mempercepat akses pembiayaan dengan proses pengajuan yang dirancang tidak lebih dari satu minggu melalui dukungan konsolidasi bank-bank daerah oleh BI.
“Saya minta prosesnya tidak boleh berlarut-larut. Insyaallah maksimum satu minggu sudah cair,” ujarnya.
Karding juga menjelaskan skema pembayaran cicilan akan disesuaikan dengan masa kerja PMI di luar negeri. Cicilan baru dimulai setelah pekerja menerima gaji selama enam bulan pertama sehingga tidak memberatkan.
Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Luncurkan QRIS Lintas Negara Indonesia - Jepang
“Semua orang yang punya KTP dan terdaftar sebagai PMI, dengan kontrak kerja yang jelas, bisa mengakses KUR ini. Yang penting masa pengembalian pinjaman selesai sebelum kontrak kerjanya habis,” jelasnya.
Saat ini, 14 bank telah bergabung dalam program KUR PMI. Pemerintah juga tengah mencari solusi untuk mempermudah pembayaran di luar negeri, mengingat sebagian PMI masih menerima gaji tunai sehingga sulit dilakukan autodebit.
“Ini langkah konkrit agar PMI tidak lagi terjerat pinjaman berbunga tinggi. Dengan bunga maksimal 6 persen dan tanpa agunan, mereka bisa berangkat secara prosedural, aman, dan tidak terbebani utang mencekik,” tegas Karding.
Peresmian KUR PMI ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan Ahnas dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI, Anton Daryono, yang disaksikan oleh Menteri Karding.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat