Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa Asia Koreksi, Pasar Soroti Putusan Pengadilan Soal Tarif Trump

        Bursa Asia Koreksi, Pasar Soroti Putusan Pengadilan Soal Tarif Trump Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mayoritas Bursa Asia berakhir dengan koreksi yang signifikan dalam perdagangan di Senin (1/9). Pasar tengan bimbang menyusul kabar seputar kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).

        Dilansir Selasa (2/9), berikut ini adalah catatan pergerakan sejumlah indeks utama dari Bursa Asia. Bursa China menjadi indeks dengan kenaikan yang signifikan dalam sesi kali ini:

        • Hang Seng (Hong Kong): Naik 2,15% ke 25.617,42.
        • CSI 300 (China): Naik 0,60% ke 4.523,71.
        • Shanghai Composite (China): Naik 0,46%% ke 3.875,53.
        • Nikkei 225 (Jepang): Turun 1,24% ke 42.188,79.
        • Topix (Jepang): Turun 0,39% ke 3.063,19.
        • Kospi (Korea Selatan): Turun 1,35% ke 3.142,93.
        • Kosdaq (Korea Selatan): Turun 1,49% ke 785,00.

        Secara keseluruhan, pasar saham menyoroti putusan pengadilan terkait dengan kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

        Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat menyatakan bahwa sebagian besar tarif resiprokal adalah ilegal, hakim memutuskan bahwa presiden telah melampaui wewenangnya dalam mengenakan pungutan besar-besaran yang diumumkan pada 2 April 2025.

        Trump diberikan waktu untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Adapun tenggat waktu yang diberikan hingga 14 Oktober 2025

        Dari China, investor menyoroti perkembangan hubungan India-China. Kedua negara baru-baru ini menegaskan kembali bahwa mereka adalah mitra dalam pembangunan, bukan rival.

        Baca Juga: Pengendali Link Net Jual 136,2 Juta Saham LINK di Tengah Kabar Akuisisi oleh WIFI

        Hal ini terjadi menyusul sejumlah kesepakatan setelah pertemuan bilateral dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Shanghai Cooperation Organisation (KTT SCO).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: