Tanggapi Soal PHK Massal dalam Aksi 17+8 Tuntutan Rakyat, Airlangga: Siapkan 100 Ribu Lapangan Kerja Baru
Kredit Foto: Ekon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi tanggung jawab pemerintah. Pernyataan ini menanggapi salah satu poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan dalam aksi demonstrasi sepekan terakhir, yakni poin ke-16 yang meminta pemerintah mencegah terjadinya PHK besar-besaran.
"Kan ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah," kata Airlangga kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Airlangga Buka Suara Soal Burden Sharing BI dan Kemenkeu
Airlangga menjelaskan, pemerintah saat ini menyiapkan langkah konkret untuk memperluas lapangan kerja. Salah satunya melalui kebijakan deregulasi di sejumlah industri di Pulau Jawa. "Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100 ribu lebih tenaga kerja, ini sedang kita siapkan," ujarnya.
Selain mencegah PHK, pemerintah juga menyoroti perlindungan tenaga kerja kontrak. Airlangga menyebut pekerja dengan status kontrak tetap mendapatkan fasilitas ketenagakerjaan, termasuk jaminan sosial. "Kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk 1 tahun," katanya.
Baca Juga: Airlangga : Dampak Demo Hanya Jangka Pendek
Di sisi lain, Airlangga turut memaparkan kondisi ekonomi nasional pascagejolak pasar modal. Menurutnya, koreksi di bursa saham hanya berlangsung tipis dan kini indeks telah rebound. Sementara itu, nilai tukar rupiah dinilai stabil di kisaran Rp16.400 per dolar AS.
"Tinggal beberapa program itu akan dilakukan penebalan terhadap program yang diberikan masyarakat. Artinya kita memiliki program yang dinikmati oleh baik itu kelas menengah, itu akan kita terus tebalkan," pungkas Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: